Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Menolak Permintaan Berhubungan Badan Terakhir sebelum Cerai, Istri Dianiaya Suami Siri

Gara-gara menolak hubungan abdan terakhir sebelum cerai, seorang istri dianiaya oleh suami sirinya.

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Menolak Permintaan Berhubungan Badan Terakhir sebelum Cerai, Istri Dianiaya Suami Siri
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan- Gara-gara menolak hubungan abdan terakhir sebelum cerai, seorang istri dianiaya oleh suami sirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara menolak hubungan abdan terakhir sebelum cerai, seorang istri dianiaya oleh suami sirinya.

Kepala korban dibenturkan dinding oleh pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga menggigit lengan korban.

Pelaku yang emosi kemudian membenturkan kepala korban ke tembok.

Tarsam (47) membabi buta menganiaya istri yang belum lama dinikahinya secara siri.

Gara-garanya, korban tidak mau memberikan 'jatah' terakhir sebelum berpisah.

Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menganiaya istri sirinya bernama Dewi Yuliani (35), asal Desa Dukuhtunggal, Glagah, Lamongan di tempat tinggal istrinya di sebuah rumah kos di Gresik.

BERITA REKOMENDASI

"Kurang dari sepekan, pelaku kami amankan di warung kopi wilayah Manyar," ucap Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Suami Istri Buka Layanan Hubungan Bertiga, Tarif Rp 1 Juta, Ngaku untuk Berobat Sakit Kanker Rahim

Baca juga: Dipenjara di Iran Usai Dituduh Sebagai Mata-Mata, Wanita Ini Dengar Suami Selingkuh dengan Rekannya

Baca juga: Suami Istri Buka Layanan Hubungan Badan Bertiga, Berdalih untuk Biaya Pengobatan Kanker Rahim

Tarsam meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Barang bukti celana pendek dan hasil visum sudah diamankan.

Bima menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah menikah secara siri sejak 2018 silam. Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak.

Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban menanyakan surat-surat pernikahan sirinya. Namun, sudah dibakar oleh korban.

Pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.

Akan tetapi, korban menolak. Pelaku emosi dan menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas