Polisi Amankan Tiga Tersangka Terkait Penemuan 300 Kilogram Sabu di Bireuen Aceh
Informasi lebih jelas terkait pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut akan disampaikan oleh Kapolda Aceh dalam konferensi pers, Kamis lusa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Safriadi Syahbuddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Aparat Polda Aceh menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 kilogram sabu-sabu dalam sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen.
Informasi tersebut diungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, menjawab Serambinews.com, Selasa (9/2/2021) sore.
Sore tadi, Kombes Pol Winardy datang ke Kantor Harian Serambi Indonesia untuk menyampaikan ucapan selamat dan kue ulang tahun dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.
"Pak Kapolda menyampaikan salam selamat Ulang Tahun Ke-32 Harian Serambi Indonesia."
"Semoga semakin jaya dan selalu menjadi mitra dalam mewujudkan ketertiban masyarakat," kata Winardy kepada Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, serta sejumlah awak redaksi.
Baca juga: Kemenkumham Masih Telaah Dokumen Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore
Menjawab pertanyaan dalam pertemuan itu, Kombes Winardy menyampaikan bahwa polisi menangkap tiga tersangka terkait penemuan sabu-sabu dari sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, beberapa hari lalu.
Menurut Kabid Humas, tim Polda Aceh dan jajaran sudah berhasil menangkap tiga tersangka.
Sebenarnya, aparat kepolisian sudah lama melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Pada hari kejadian atau saat boat itu ditemukan, tiga tersangka ini menceburkan diri ke laut.
Baca juga: Polisi Terlibat Kejar-Kejaran dengan Pengedar Sabu 125,99 Gram di Aceh
Mereka berenang melarikan diri karena curiga penyelundupan sabu-sabu yang mereka lakukan sudah diketahui polisi.
Namun, Kombes Winardy menolak mengungkap lebih detil tentang identitas dan barang bukti yang disita dalam kasus tersebut.
Menurutnya, informasi lebih jelas terkait pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut akan disampaikan oleh Kapolda Aceh dalam konferensi pers.
Direncanakan, konferensi pers akan digelar Kamis (11/2/2021).
"Nanti hari Kamis kita akan lakukan press conference yang akan dipimpin oleh Pak Kapolda," demikian Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Tiga Tersangka Kasus 300 Kg Sabu-Sabu di Jeunieb Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.