Mayat Bocah Perempuan Berusia 7 Tahun di Nias Selatan Ditemukan dalam Karung Goni
Korban diduga dibacok lalu jenazahnya dibungkus goni lalu dibuang ke hutan perbukitan Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan
Editor: Eko Sutriyanto
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Iskandar Ginting mengatakan pihaknya masih memintai keterangan sejumlah saksi termasuk keluarga korban.
Katanya, mereka belum bisa menyimpulkan apa motif pembunuhan ini.
Iskandar meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi termasuk warga yang menemukan jenazah korban.
Kami mohon untuk bersabar. Saat ini motifnya juga belum dapat,” kata Iskandar.
Baca juga: BMKG: Topan Goni Bergerak ke Laut China Selatan, Indonesia Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
Disinggung lebih lanjut soal dugaan bahwa korban sempat dirudapaksa sebelum dibunuh, Iskandar mengaku tidak mau menduga-duga.
Katanya, saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit guna dilakukan autopsi.
"Nanti hasil visum dokter yang menyatakan, itu (dugaan dicabuli) belum tahu kita.
Sekarang masih menunggu visumnya," kata Iskandar.
Dia meminta kepada semua pihak untuk memberi kesempatan kepada polisi menyelidiki kasus ini secara teliti.
Iskandar juga mengimbau warga yang barangkali tahu soal kasus ini untuk memberikan keterangan.
“Pelakunya masih lidik,” kata Iskandar.
Sementara itu, Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan dalam mengungkap kasus ini.
Dia tak mau banyak berkomentar, karena polisi masih meraba apa motif pembunuhan ini.(vic)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sadis, Bocah Tujuh Tahun Anak Kades Dibacok Lalu Jenazahnya Dibungkus Goni Dibuang ke Hutan