Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Cabuli Bocah 8 Tahun, Ada 2 Korban Lain, Pelaku Ternyata Pernah Disodomi saat Kecil

Seorang pria 23 tahun melakukan pencabulan terhadap bocah 8 tahun. Ternyata ada dua korban lain yang dicabuli oleh pelaku.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pria Cabuli Bocah 8 Tahun, Ada 2 Korban Lain, Pelaku Ternyata Pernah Disodomi saat Kecil
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang pria 23 tahun melakukan pencabulan terhadap bocah 8 tahun. Ternyata ada dua korban lain yang dicabuli oleh pelaku. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 23 tahun melakukan pencabulan terhadap bocah 8 tahun.

Ternyata ada dua korban lain yang dicabuli oleh pelaku.

Pelaku juga mengaku, saat masih kecil ia pernah disodomi.

RA (23) pelaku pencabulan bocah perempuan yang ditangkap pada Selasa (2/2/2021) dini hari, ternyata pernah menjadi korban sodomi saat masih berusia 9 tahun.

Fakta baru tersebut diungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (9/2/2021).

"Dari pengakuan tersangka kepada penyidik bahwa saat usianya 9 tahun, dirinya pernah menjadi korban sodomi. Tapi, tersangka RA mengaku tidak tahu siapa pelakunya saat itu," kata AKP Ryan.

Berita Rekomendasi

Kini, tersangka RA, harus berhadapan dengan hukum, setelah pria asal Bireuen tersebut melakukan perbuatan asusila terhadap seorang bocah, sebut saja Kembang (8 tahun) bukan nama sebenarnya, pada Minggu (31/1/2021) malam.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung 7 Kali hingga Hamil, Terbongkar saat Korban Curhat ke Kakak

Baca juga: Seorang Guru Rudapaksa Siswinya Selama 3 Tahun, Pelaku Beri Obat Anti Hamil dan Ajak Check In Hotel

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan yang Masih 13 Tahun Sebanyak 5 Kali, Beraksi di Rumah hingga Kebun

Pelaku RA, ungkap AKP Ryan juga mengaku pernah melakukan pencabulan terhadap dua anak SD, masing-masing pada tahun 2004 dan 2020 silam. Namun, pada waktu itu korban tidak membuat laporan.

"Berarti ini yang ketiga kalinya dilakukan oleh tersangka, dimana seluruh korbannya anak-anak. Menyikapi kondisi ini, kami mengingatkan seluruh keluarga dan orang tua untuk selalu mengontrol dan mengawasi anak-anaknya. Kalau bisa, sebentar saja anak hilang dari pandangan mata, langsung dicari dimana keberadaannya," terang mantan Kasat Reskrim Aceh Tamiang ini.

AKP Ryan kembali menyebutkan Tersangka RA ditangkap langsung oleh orang tua korban dibantu oleh warga desanya , pada Selasa (2/2/2021) dini hari.

Peristiwa pilu yang menimpa Kembang , bocah malang tersebut terjadi pada Minggu (31/1/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.

Pada malam itu, lanjut AKP Ryan, korban sedang bermain sepeda dan melintas di depan rumah singgah yang kebetulan saat itu tersangka RA sedang duduk di depan rumah itu.

Pelaku yang sedang bersantai pada itu awalnya menanyakan kepada Kembang, dimana warung. Lantas gadis kecil ini pun menjawab jauh.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas