Detik-detik Pemuda Pengangguran Bunuh dan Rudapaksa Wanita Pedagang Sayur Usai Pesta Miras di Serang
Marsah (43) seorang pedagang sayur di Kabupaten Serang, Banten menjadi korban pembunuhan sekaligus tindak asusila pria pengangguran berinisal AR (24).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marsah (43) seorang pedagang sayur di Kabupaten Serang, Banten menjadi korban pembunuhan sekaligus tindak asusila pria pengangguran berinisal AR (24).
Wanita yang dikenal pekerja keras tersebut sehari-hari memang berjualan sayur keliling untuk menopang kehidupan keluarga.
Ibu empat anak tersebut sudah lama menekuni profesi tersebut mengingat suaminya hanya bekerja sebagai buruh tani.
Pada hari kejadian, seperti biasa berangkat dari rumahnya selepas salat subuh, Selasa (9/2/2021) berbelanja sayur ke Pasar Cikande dengan menggunakan sepeda motor maticnya.
Baca juga: Mengenal Sumur Dewa dan Beduk Simbol Tolerasi Beragama di Vihara Avalokitesvara Serang Banten
Ibunda Marsah, Sartamah mengatakan korban setiap harinya bekerja sebagai penjual sayur keliling.
Menurutnya, korban biasanya mulai pukul 04.30 WIB pergi ke pasar dan akan dilanjut untuk menjajakan jualannya.
Baca juga: Menilik Rumah Tua Milik Keturunan Tionghoa di Serang Banten, Surat Tanahnya Masih Berbahasa Belanda
Setelah selesai berjualan pada pukul 12.00 WIB ia segera pulang ke rumah untuk menyiapkan makan siang bagi keluarganya.
"Naik motor sendiri aja dari rumah ke Pasar Cikande, baru abis itu keliling ke kampung-kampung mulai dari Kampung Baru," ujarnya saat ditemui, TribunBanten.com, Jumat (12/2/2021).
Pesta miras
Di tempat lain pelaku AR bersama enam temannya melakukan pesta minuman keras di sebuah saung dekat lokasi kejadian.
Pesta miras pelaku bersama teman-temannya berlangsung daria hari Senin 8 Februari 2021 pada pukul 15.00 WIB hingga Selasa 9 Februari 2021 dini hari.
Mereka pesta miras di sebuah gubuk di Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Serang.
Baca juga: Wanita Pedagang Sayur di Serang Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Ditangkap Saat Tiduran di Gubuk
"Dia minum-minum di gubuk sampai mabuk, setelah mereka minum teman-temannya pulang," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Setelah minuman habis, kemudian pelaku bersama rekannya rekannya berinisial S pada pukul 04.00 WIB berencana membeli minuman keras lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.