Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Putri Kepala Desa Dibunuh, Korban Awalnya Hendak Dicabuli, Pelaku Beraksi di Depan Anaknya

Berikut ini kronologi putri kepala desa dibunuh oleh rivalnya. Korban awalnya hendak dicabuli namun menolak.

Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Putri Kepala Desa Dibunuh, Korban Awalnya Hendak Dicabuli, Pelaku Beraksi di Depan Anaknya
HO / Tribun Medan
Polisi melakukan olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan 

TRIBUNNEWS.COM -- Berikut ini kronologi putri kepala desa dibunuh oleh rivalnya.

Korban awalnya hendak dicabuli namun menolak.

Pembunuhan bahkan dilakukan pelaku di depan sang anak.

Penyamaran pembunuh anak kepala desa di Nias Selatan dibongkar oleh anaknya sendiri.

Anak pelaku memberi kesaksian bahwa sang ayahlah yang menghabisi putri kepala desa.

Sampai kemudian, pelaku memasukan korban ke karung goni dan membuangnya di Perbuktian Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.

Jasad korban yang masih berusia 7 tahun ditemukan oleh warga pada Selasa (9/2/2021).

Berita Rekomendasi

Mayat dalam karung tersebut adalah anak kepada desa.

Sementara pelakunya merupakan rival ayah korban saat pemilihan kepala desa.

Baca juga: Perempuan Ini Tiba-tiba Dicekik dan Nyaris Dirudapaksa, Tawarkan Uang Rp 1 Juta, Pelaku juga Curi HP

Baca juga: Diajak Pacar Kembalikan Keperawanan, Perempuan 20 Tahun Ini Malah Dirudapaksa si Dukun Berkali-kali

Baca juga: Seorang Gadis Dirudapaksa 4 Pria secara Bergilir, Korban Sempat Gigit 1 Pelaku Lalu Muntah & Pingsan

Pelaku adalah Aluizaro Laia (47).

Sementara korban adalah PDL (7), anak dari Masarudin Laia, Kepala Desa Hiliorudua.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan awalnya pelaku berniat mencabuli PDL.

Bahkan Aluizaro sudah memberi uang Rp 1.000 pada korban.

Meski begitu, PDL menolak ajakan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas