Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Seminggu Menikah, Pria Ini Harus Berpisah dengan Istrinya, Mendekam di Penjara karena Narkoba

Agitoni Satriyo berurusan dengan kepolisian karena kedapatan memiliki barang haram berjenis sabu-sabu.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Baru Seminggu Menikah, Pria Ini Harus Berpisah dengan Istrinya, Mendekam di Penjara karena Narkoba
Megapolitan kompas
Ilustrasi sabu-sabu - Baru Seminggu Menikah, Pria Ini Harus Berpisah dengan Istrinya, Mendekam di Penjara karena Narkoba 

TRIBUNNEWS.COM - Agitoni Satriyo berurusan dengan kepolisian karena kedapatan memiliki barang haram berjenis sabu-sabu.

Akibatnya Agitoni terpaksa berpisah dengan sang istri.

Diketahui keduanya baru saja menjadi pasangan pengantin satu minggu yang lalu.

Baca juga: Terbongkar Modus Baru Kurir Narkoba ke Rutan, Pil Koplo Dicampur Bumbu Pecel Dikirim Lewat Paket

Kini pria asal Kelurahan Ginungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya ini harus mendekam di penjara Polsek Driyorejo terkait kasus narkoba.

Polisi menemukan sabu-sabu seberat 12,89 gram di rumah kontrakan pria bertato itu di Perum Griya Kencana, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

"12,89 gram sabu-sabu itu terbagi menjadi 12 poket yang ditaruh di atas meja kamar tidur," ucap Kompol Wavek, Kapolsek Driyorejo kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (14/2/2021).

Dalam catatan kepolisian, tersangka pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2015.

Baca juga: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Diketahui Sudah Empat Kali Pesan Narkoba Sejak September 2020

Berita Rekomendasi

Saat itu tersangka mendapat vonis penjara selama lima tahun.

"Tersangka keluar pada Desember 2020, kemudian menikah dengan gadis Driyorejo. Baru seminggu menikah, dia tertangkap lagi kasus yang sama," kata Ipda Suhari, Kanitreskrim Polsek Driyorejo.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Balada Pengantin Baru di Gresik, Baru Seminggu Menikah, Satriyo Harus Berpisah dengan Istrinya

(Suryamalang.com/Willy Abraham)

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas