Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Pencabulan di Lampung, Ngaku Pinjam Kamar untuk Kerokan Ternyata untuk Berbuat Mesum

Hapran mengungkapkan, perbuatan asusila tersebut diabadikan oleh pelaku dengan kamera handphone

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Pencabulan di Lampung, Ngaku Pinjam Kamar untuk Kerokan Ternyata untuk Berbuat Mesum
Tribunlampung.co.id/Didik
Barang bukti HP. Pelaku Tindak Asusila di Pesawaran Abadikan Perbuatannya Pakai Kamera Handphone 

"Pelaku meminjam kamar untuk kerokan, setelah itu pelaku mengajak korbannya masuk kamar dan menutup pintu kamar," ungkap Hapran melalui Humas Polres Pesawaran, Senin, 15 Februari 2021.

Baca juga: Kasus Dugaan Mesum Janda dengan Pria Beristri & Beranak Empat di Aceh Berujung Pernikahan

Baca juga: Pasangan Selingkuh yang Berbuat Mesum di Halaman Masjid Aceh Dinikahkan, Mas Kawin Uang Rp 200 ribu

Sementara itu, pemilik rumah tidak ada rasa curiga menonton televisi di ruang tengah yang berjarak lima meter dari kamar yang dipinjam pelaku.

4. Berada di Kamar selama 2 jam 

Diperkirakan, tambah Hapran, pelaku dan korban berada di dalam kamar itu selama dua jam.

5. Pelaku Jemput Korban

Pelaku asusila sesama jenis terhadap anak di bawah umur, Rohman alias Manda alias Mantili (43) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, melakukan bujuk rayu buat melancarkan aksinya.

Kepala Polsek Gedongtataan, Kompol Hapran mengatakan bahwa pelaku menjemput korban AHM (15) warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran di kediamannya, Minggu 7 Februari 2021.

Berita Rekomendasi

"Kemudian korban diajak jalan-jalan oleh pelaku ke Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan," ungkap Hapran, Senin, 15 Februari 2021.

Ketika itu, lanjut Hapran, pelaku mengajak korban mencari kontrakan.

Selanjutnya mampir ke kediaman rekannya.

Menurut Hapran, pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban di lokasi tersebut.

6. Diringkus Polisi Usai Dilaporkan Orangtua korban

Diduga Rohman mempunyai kelainan seks sehingga menyukai sesama jenis.

Korban berinisial AHM (15) warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Baca juga: Pasangan Selingkuh yang Berbuat Mesum di Halaman Masjid Aceh Dinikahkan, Mas Kawin Uang Rp 200 ribu

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas