Gara-gara Kalimat 'Pak Ganjar Tak Pernah Besyukur' Penerbit Tiga Serangkai Diadukan ke Polda Jateng
Penyebutan nama Ganjar tertera pada soal pilihan ganda di buku tersebut halaman 102 nomor 9.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Forum Wali Murid dari 18 Kabupaten/Kota melaporkan penerbit Tiga Serangkai atas dugaan ujaran kebencian ke Polda Jateng, Senin 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilakukan seiring polemik penyebutan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam buku Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan Tiga Serangkai terus berlanjut.
Penyebutan nama Ganjar tertera pada soal pilihan ganda di buku tersebut halaman 102 nomor 9.
Penyebutan nama Ganjar itu membuat resah para wali murid.
Tangguh Perwira, satu diantara perwakilan wali murid mengatakan pengaduan penerbit Tiga Serangkai ke Polda Jateng, kaitannya dengan adanya ujaran kebencian.
Hal tersebut dikaitkannya dengan kejadian Bom Bali dan JW Marriot yang pelakunya merupakan korban ujaran kebencian.
Baca juga: Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Perkara Saya Jangan Dicontoh
"Kami ke Polda berharap dilakukan pengusutan nama Ganjar yang disebutkan di buku Pendidikan Agama Islam yang diterbitkan PT Tiga Serangkai.
Kami ingin segera dilakukan pengungkapan apa motif dibalik penyebutan nama pak Ganjar,"tuturnya.
Menurutnya, nama Ganjar tersebut disebutkan di dalam buku km Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 3 SD terbitan Tiga Serangkai cetakan tahun 2020.
Baca juga: Wapres Nilai Perlu Sinergi Pemerintah-Swasta untuk Menimalisir Pencemaran Lingkungan Akibat Industri
Pada buku itu, kata dia, menyebutkan yang menyebutkan "Walaupun mendapatkan rezeki yang banyak, Pak Ganjar tidak pernah bersyukur dengan menyembelih hewan kurban pada hari Iduladha. Pak Ganjar termasuk orang yang".
"Pernyataan itu sudah jelas.
Pernyataan itu diajarkan di kelas 3 SD, dan 4 SD.
Kami khawatir nanti seperti kejadian Bom Bali dan Marriot yang merupakan produk gagal paham,"jelasnya.
Ia khawatir jika ujaran kebencian yang tertera pada buku tersebut menyebar di Indonesia khusunya Jawa Tengah dapat akan sangat bahaya.
Baca juga: Tingkatkan daya Saing, Kemenperin Dorong Penerapan Inovasi Pencegahan Pencemaran oleh Industri