Nama Ratna Sari Dewi Disebut Polisi Saat Rilis Pembunuhan Keluarga Dalang Anom, Ini Kaitannya
Sehari setelah melakukan pembunuhan Sumani menyetor uang tersebut ke bank BRI wilayah Dukuh Ngundi ke rekening Ratna Sari Dewi
Editor: Eko Sutriyanto
Sehari setelahnya, Sumani menyetor uang tersebut ke bank BRI wilayah Dukuh Ngundi.
Uang itu kemudian ditransfer ke rekening Ratna Sari Dewi sesuai nominal hutang.
Pembelaan
Pengacara berujar pembunuhan itu dilakukan secara spontan, bukan direncanakan.
Motifnya membunuh, lalu mencuri.
"Dipertegas, bukan mencuri dulu baru membunuh.
Dalam BAP itu membunuh untuk mencuri.
Jadi tersangka ini memang terbebani soal ekonomi," ujarnya.
Pelaku Tunggal
Pelaku bernama Sumani mengakui menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan tersebut.
Niat pembunuhan itu muncul secara tiba-tiba lantaran korban tergiur dengan harta korban.
Setelah ditangkap dan kondisi kesehatannya mulai membaik pascapercobaan bunuh dirinya, Sumani si pelaku tunggal pembunuhan, akhirnya mengakui perbuatannya.
Pengakuan itu Sumani sampaikan kepada kuasa hukumnya, Darmawan Budiharto, ketika berada di ruang ICU RSUD Soetrasno, Rembang, Jawa Tengah.
"Artinya setelah kami menjelaskan terkait status terkait sangkaan yang dijeratkan ke tersangka, akhirnya memberikan pengakuan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.