Nama Ratna Sari Dewi Disebut Polisi Saat Rilis Pembunuhan Keluarga Dalang Anom, Ini Kaitannya
Sehari setelah melakukan pembunuhan Sumani menyetor uang tersebut ke bank BRI wilayah Dukuh Ngundi ke rekening Ratna Sari Dewi
Editor: Eko Sutriyanto
Saya selaku penasihat hukum tetap menanyakan untuk sidang pembelaan ke depan. Akhirnya dia memberikan pengakuan kepada saya," tutur Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Kejadian ini berawal dari niatan Sumani menguasai harta benda Anom Subekti.
Bukan karena dendam seperti yang diduga sebelumnya.
"Terkait pengakuan memang motifnya ini sebenarnya dia ingin menguasai harta benda, dengan cara yang enggak benar, dengan mengambil barang milik orang lain, mencuri," paparnya.
Perbuatan tersebut dilakukan pada pukul 23.00 WIB pada Rabu (3/2/2021).
Darmawan menerangkan keinginan itu muncul secara tiba-tiba.
Itu terjadi ketika pelaku beristirahat di rumah Anom Subekti di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.
"Pelaku tunggal. Jadi niat untuk mengambil mencuri itu timbul seketika, setelah dia terbangun dari peristirahatannya di rumahnya Pak Bekti."
"Jadi karena bercakap-cakap sampai malam, akhirnya Pak Bekti izin pamit istirahat, dan tersangka pamit ke pak Bekti untuk istirahat sebentar di TKP, setelah tidur sesaat, dia terbangun. Muncul niat seketika," ujar Darmawan.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Wanita Pemijat di Mojokerto, Ini Sketsa Wajah dan Ciri-ciri Fisik Pelaku
Selain Anom Subekti, Sumani juga membunuh tiga anggota keluarga pencipta lagu “Rembang Indah” itu, yakni istri, anak, dan cucunya.
Dari perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Fakta-Fakta Pembunuhan
Pembunuhan sadis tersebut menewaskan Ki Anom, istri anak dan cucunya, Kamis (4/2/2021).
Dari penyelidikan yang telah dilakukan, polisi telah menemukan sejumlah fakta.