Bahas PEN, Polda Kalsel Audiensi dengan Pemangku Kebijakan di Bidang Perbankan dan Keuangan
Polda Kalsel bahas PEN, investasi bodong hingga monitoring pasar yang transaksi tidak dengan rupiah saat audiensi dengan OJK dan pimpinan bank.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar audiensi bersama sejumlah pihak membahas pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan support UMKM agar ekonomi semakin meningkat dan stabil.
Audiensi yang digelar di ruang kerja Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto, Rabu (17/2/2021) ini juga melibatkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 9 Kalimantan dan Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Kalsel.
Termasuk juga audiensi dengan Bank Mandiri Terkait Pergantian Pimpinan Baru Bank Mandiri Regional Ceo XI Kalimantan.
“Pagi tadi kami gelar audiensi dengan pemangku kebijakan di bidang perbankan dan keuangan, mereka merupakan satu di antara ahli yang turut aktif membangun perekonomian nasional,” kata Rikwanto.
Baca juga: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Kalsel ke Acara Pembuktian
Baca juga: Tito Karnavian Lantik Dirjen Bina Adwil Kemendagri Jadi Pj. Gubernur Kalsel, Ini Sebabnya
Kegiatan berlangsung tertib dan aman serta tetap menjalankan protokol kesehatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, Kepala OJK Regional IX Kalimantan Riza Aulia Ibrahim, Direktur Utama Bank kalsel Dr. H. Agus Syahbarudin, Head Of Region BNI Banjarmasin Mahrauza Purnaditya, Bank Mandiri Regional Ceo XI Zan Winston Tambunan, dan Pimpinan Wilayah BRI Banjarmasin Heri Santoso.
Lebih lanjut, Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto menjelaskan dalam audiensi itu turut dibahas soal monitoring investasi bodong dengan membentuk Satgas.
"Kami bentuk Satgas dari Krimsus Subdit Fismondev, OJK mengawasi sesuai dengan tupoksinya, " ungkap Budi Hermanto.
Baca juga: Bareskrim Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Depok
Budi menambahkan pihaknya juga bakal mengawasi kemungkinan adanya Pasar Muamalah seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat.
Diketahui pasar tersebut melakukan transaksi bukan dengan rupiah melainkan menggunakan dinar dan dirham sebagai alat bukti bayar.