FAKTA Dana Hibah Rp 9 Miliar untuk Museum SBY di Pacitan, Demokrat Sebut Bukan Permintaan SBY
Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut memberi dana hibah Rp 9 miliar untuk pembangunan Museum kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pacitan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut memberikan dana hibah Rp 9 miliar untuk pembangunan Museum Kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Dana hibah tersebut diduga berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan kepada Yudhoyono Foundation.
Partai Demokrat dan Bupati Pacitan akhirnya buka suara atas isu tersebut.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Rabu (17/2/2021):
Usulan Pemkab Pacitan
Bupati Pacitan, Indartato mengungkapkan, Pemkab Pacitan pernah mengusulkan dana bantuan pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Ceritanya dulu pemerintah daerah (Pacitan) mengusulkan kepada Ibu Gubernur (Pemprov), untuk memohon dukungan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/2/2021).
Setelah usulan diterima, Kabupaten Pacitan menerima dana yang disebut sebagai bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemprov Jawa Timur pada 9 Desember 2020 lalu.
Pemkab Pacitan lalu memasukkan dana itu ke dalam APBD Pacitan 2021.
Museum SBY diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata di Kabupaten Pacitan.
Namun, dana itu belum diserahkan untuk pembangunan museum karena masalah administrasi.
Baca juga: Museum SBY Disebut dapat Dana Rp 9 Miliar, Andi Arief: Itu Fitnah Buzzer
Baca juga: SBY: Era Saya Dulu Pers Sangat Kritis, Sangat Keras Bahkan Terkadang Sangat Sinis
Jadi Wahana Pengenalan Sejarah
Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar mengatakan, bantuan pemerintah untuk pembangunan Museum SBY seharusnya tidak menjadi masalah yang diributkan.
Namun sudah sepatutnya menjadi kewajiban pemerintah untuk mendukung berdirinya museum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.