Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 28 Tahun Rudapaksa Adik Ipar 4 Kali, Dilakukan di Gubuk, WC hingga Gudang

Seorang pria bernama Abd. Rahman alias Ammang (28) tega merudapaksa adik iparnya, NA (18).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria 28 Tahun Rudapaksa Adik Ipar 4 Kali, Dilakukan di Gubuk, WC hingga Gudang
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Seorang pria bernama Abd. Rahman alias Ammang (28) tega merudapaksa adik iparnya, NA (18). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Abd. Rahman alias Ammang (28) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tega merudapaksa adik iparnya, NA (18).

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan hingga empat kali.

Pelaku melancarkan aksinya di gubuk, WC hingga gudang.

Diketahui, mereka tinggal bertiga bersama istri pelaku yang tidak lain kakak kandung dari korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengungkapkan kronologi rudapaksa yang dilakukan pelaku kepada korban.

Rudapaksa ini berawal saat pelaku dan korban berada di rumah yang sama.

Pelaku kemudian mengajak korban mendatangi rumah Kakak Korban yang saat itu mengadakan acara.

BERITA TERKAIT

Setelah acara selesai, pelaku membonceng korban untuk pulang ke rumah bersama.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Bone Sulsel Berusia 51 Tahun yang Nyaris Rudapaksa Perempuan Disabilitas

Baca juga: Guru Muda Rudapaksa Muridnya Berulang Kali, Modus Datang ke Rumah Korban untuk Mengajar

Namun dalam perjalanan, pelaku singgah di empang miliknya yang berada di Kampung Ammani, Desa Mattirotasi, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Selasa, (08/12/2020) sekira pukul 22.00 Wita.

Ammang kemudian mengajak korban masuk kedalam gubuk (rumah empang) untuk dirudapaksa.

NA menolak, tetapi Ammang mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti keinginannya.

NA yang mendapat perlakuan tidak senonoh itu sempat berteriak meminta pertolongan.

"Korban sempat berteriak. Namun pelaku kembali mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga," kata Iptu Deki, Rabu, (17/02/2021).

Masih bulan yang sama, lanjut Deki, korban kembali mendapatkan perlakuan tidak senonoh kedua kalinya di Kampung Katteong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

"Kedua kalinya, pelaku merudapaksa korban di dalam kamar mandi," imbuh Deki.

Masih bulan yang sama, pelaku kembali merudapaksa korban untuk ketiga kalinya.

Saat itu, korban yang sementara menyapu kaget lantaran pelaku langsung menarik korban untuk masuk ke dalam WC.

"Korban sempat menolak. Namun pelaku kembali mengancam akan menusuk korban menggunakan pisau jika korban memberitahukan peristiwa ini kepada orang lain termasuk orang tuanya," tutur Deki.

Lagi, masih bulan yang sama. Korban kembali dirudapaksa ke empat kalinya oleh pelaku.

Pelaku merudapaksa korban di dalam gudang tempat penyimpanan motor.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 3 Pria secara Bergiliran di Mobil & Gubuk, Diduga dari Malam hingga Pagi

Korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dan berulang ini, akhirnya melaporkan perbuatan korban kepada salah seorang saudaranya.

“Salah seorang saudara korban ini menelpon ibunya dan menyampaikan kejadian tidak mengenakkan tersebut."

"Mendengar hal itu, ibu korban pun jauh-jauh datang dari Sulawesi Tengah untuk melihat anaknya dan melapor ke polisi,” pungkas Iptu Deki.

Polisi pun langsung menangkap Ammang tanpa perlawanan dan kini masih ditahan di Polres Pinrang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(TribunTimur.com/Nining Angraeni)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Warga Pinrang Tega Perkosa Adik Iparnya, Korban Sering Diancam Dibunuh

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas