Kepala Bocah 9 Tahun Tertembus Peluru Nyasar, Korban dari Uji Coba Senapan Angin Baru Milik Pelaku
Seorang pria berinisial ZL (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah lali hingga menewaskan bocah 9 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
Saat dalam perjalanan menuju RSUDZA, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
“Salah satu peluru senapan tersangka masih bersarang di kepala korban, karena pihak keluarga tidak mengizinkan untuk diautopsi,” kata Iptu Zeska.
Baca juga: Cekcok Berujung Duel Maut, Seorang Pria Tewas Ditusuk Usai Nonton Organ Tunggal
Diterangkan oleh Kasat Reskrim, korban dan pelaku masih merupakan kerabat ikatan keluarga.
“Korban masih merupakan kerabat ikatan keluarga tersangka,” ujarnya.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Aceh Besar.
“Tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara dan paling sedikit satu tahun penjara,” pungkas Iptu Zeska.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bocah di Aceh Besar Meninggal Terkena Peluru Nyasar, Ternyata Pelaku Lagi Uji Coba Senapan Baru
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)