Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura jadi Petugas Kebersihan, Bawa Disinfektan hingga Pakai APD, Maling Ini Berhasil Jarah Emas

Seorang maling menjarah seperangkat perhiasan emas serta emas batangan. Pelaku berpura-pura menjadi petugas penyemprotan.

Editor: Miftah
zoom-in Pura-pura jadi Petugas Kebersihan, Bawa Disinfektan hingga Pakai APD, Maling Ini Berhasil Jarah Emas
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang maling menjarah seperangkat perhiasan emas serta emas batangan. Pelaku berpura-pura menjadi petugas penyemprotan. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang maling menjarah seperangkat perhiasan emas serta emas batangan.

Pelaku berpura-pura menjadi petugas penyemprotan.

Pelaku pun membawa alat semprot burung, baju APD dan disinfektan seliter,

Pencurian modus gres itu terjadi di Kota Malang.

Peristiwa itu berlangsung, Selasa (16/2/2021) siang, di rumah almarhum Harsono di Jalan Ranugrati Gang 2 RT 3 RW 6 No. 44, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Ketua RW 6 Kelurahan Sawojajar, Catur Edi Widodo, menjelaskan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Pelaku datang ke rumah korban sebanyak tiga kali dan beraksi seorang diri.

Berita Rekomendasi

Pada mulanya, pelaku datang Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku mengaku sebagai petugas dari rumah sakit, tempat dimana almarhum Harsono dirawat.

Penjahat mengenakan baju APD lengkap sembari menenteng alat semprot burung warna hijau.

Seperti diketahui, almarhum Harsono dinyatakan positif Covid 19 dan meninggal dunia pada Selasa (9/2/2021).

Rumah tersebut dihuni oleh tiga orang, yaitu istri korban, anak perempuan korban, dan saudara korban.

Baca juga: Seorang Pria Curi Mesin Air, Barang Curian Dititipkan untuk Bayar Utang, Malah Ketahuan Pemilik

Baca juga: Detik-detik Satpam Kafe Gagalkan Upaya Pencurian Motor, Tak Takut Meski Diancam akan Ditembak

Baca juga: Gara-gara Terdesak Biaya Persalinan Istri, Seorang Pria Begal Pelajar, Berhasil Rampas Motor Korban

"Pelaku kemudian bertanya kepada keluarga korban, apakah mau dilakukan penyemprotan saat itu juga atau keesokan harinya. Lalu pihak keluarga korban mengizinkan, untuk penyemprotan saat itu juga," tutut Catur Edi Widodo, Kamis (18/2).

Lalu pelaku minta izin untuk mengambil peralatan penyemprotan, dan sekitar pukul 13.45 WIB, pelaku kembali datang ke rumah korban memakai baju APD, bermasker dan membawa alat semprot.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas