Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Tidur Ketika Jalani Pengobatan, Bandar Narkoba Kabur Saat Ditinggal Makan Penjaga

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut Joko Zulkarnain disebut sebagai seorang bandar narkoba jaringan kakap

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pura-pura Tidur Ketika Jalani Pengobatan, Bandar Narkoba Kabur Saat Ditinggal Makan Penjaga
shutterstock
ilustrasi 

Termasuk dengan berkoordinasi kepada kepolisian dari Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel.

"Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan melarikan diri, kita langsung melakukan penyisiran. Serta melaporkan secara berjenjang permohonan penetapan DPO kepada Polresta palembang. Upaya pencarian terus kita lakukan hingga kini," ujarnya.

Seperti diketahui, Salah seorang tahanan Kejari Palembang, terdakwa kasus narkotika atas nama Joko Zulkarnain yang ditangkap beberapa waktu lalu, bersama terdakwa Doni CS melarikan diri.

Terdakwa Joko Zulkarnain melarikan diri saat sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Dia merupakan terkait dengan jaringan Doni SH, eks Anggota DPRD Kota Palembang yang terancam hukuman mati.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH, Kamis (18/2/2021).

"Benar salah satu dari 6 terdakwa narkotika atas nama Joko Zulkarnain Melarikan diri," ujar Ary.

Berita Rekomendasi

Menurutnya pihak nya sampai saat ini masih terus melakukan pencarian, dengan melibatkan berbagai pihak.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan upaya pencarian," ujar Ary.

Jaringan Narkoba Sumatera

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut Joko Zulkarnain disebut sebagai seorang bandar narkoba jaringan kakap. Diduga jaringan pengedar narkoba Lintas Sumatera.

Hal ini diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti dikutip dari dokumentasi Sripoku.com.

Dia merupakan jariangan Doni SH mantan anggota DPRD Kota Palembang, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram dan 21 ribu ekstasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (11/12).

Seperti diketahui, Joko Zulkarnain, bersama Doni SH dilimpahkan serta Ahmad Najmi Ermawan, Alamsyah, Yati Surahman dan Mulyadi tengah menjalani proses sidang di pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas