Bayi 14 Hari Dibeli Rp 5 Juta Lalu Dijual Rp 28 Juta, Orang Tua Asli Diburu, 2 Bidan Jadi Terrsangka
Polisi membongkar kasus penjualan bayi berumur 14 hari di Kawasan Asia Mega Mas, Medan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tribunnews.com
Polisi membongkar kasus penjualan bayi berumur 14 hari di Kawasan Asia Mega Mas, Medan. Bayi tersebut dibeli tersangka Rp 5 juta dan dijual lagi dengan harga Rp 28 juta.
Polisi mengamankan barang bukti yang diamankan dua buah HP, uang tunai Rp 3.682.000, KTP dua lembar, satu buah SIM dan STNK sepeda motor.
Dalam kasus ini, Polda Sumut menjerat pelaku dengan tindak pidana penjualan anak pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(Kompas.com: Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Beli Bayi di Asia Mega Mas Medan, Bayi 14 Hari Dibeli Rp 5 Juta, Dijual Lagi Rp 28 Juta" dan "Kasus Bayi Usia 14 Hari Dijual Rp 28 Juta di Medan, 2 Bidan Jadi Tersangka"
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.