Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Motif Pembunuhan Terapis Wanita di Mojokerto, Pelaku Tak Mampu Bayar setelah Berhubungan

Terungkap motif pembunuhan terapis wanita di Mojokerto. Pelaku ternyata tak mampu membayar korban setelah berhubungan.

Editor: Miftah
zoom-in Terungkap Motif Pembunuhan Terapis Wanita di Mojokerto, Pelaku Tak Mampu Bayar setelah Berhubungan
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Terungkap motif pembunuhan terapis wanita di Mojokerto. Pelaku ternyata tak mampu membayar korban setelah berhubungan. 

Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.

"Motif pembunuhan sesuai pengakuan tersangka melakukan pembunuhan karena hasrat keinginan berhubungan seksual usai melihat video porno dan dia melakukan hubungan itu namun tidak punya uang sehingga membunuh korban," ucap Deddy.

Deddy menyebut tersangka membunuh korban dengan menghujamkan benda tajam sejenis parang pada bagian leher sebelah kiri satu kali dan dua kali di punggung korban.

Tersangka diduga sudah menyiapkan dengan membawa parang milik ibunya dari rumahnya yang disimpan dalam tas ransel untuk membunuh korbannya.

"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.

Dikatakan Deddy, tersangka membunuh korban dan melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang merupakan teman kerja korban di rumah pijat Berkah.

Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri dalam kondisi telanjang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.

Berita Rekomendasi

"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," tandasnya.

(Surya/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Tak Mampu Bayar Layanan Plus

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas