Gara-gara Lempar Atap Pabrik, 4 Ibu Ditahan di Rutan, 2 Balita juga Ikut Dibawa
Gara-gara melempar pabrik, empat ibu ditahan di rutan. Dua balita juga ikut dibawa.
Editor: Miftah
Baginya kerusakan itu tidak sepadan dengan hukuman yang diterima istrinya dan tiga ibu lainnya.
Ismayadi juga sedih tak bisa menjenguk istrinya di penjara, apalagi anaknya terus menanyakan ibunya.
Dari pantauan Kompas.com, lokasi pabrik UD Mawar milik Suardi berada di tengah perkempungan warga di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Sekilas terlihat tak ada kerusakan berarti.
Hanya sebagian spandek tampak lecet karena lemparan kayu dan batu yang tak seberapa besar.
Tak bisa bertemu
Agustino (23) suami Martini dan Mawardi (41) suami Nurul Hidayah sempat menjenguk istri mereka ke Rutan Praya pada Sabtu sore.
Namun karena jam besuk telah ditutup, keduanya tak bisa bertemu.
Apalagi keduanya tidak tahu istri-istri mereka ditahan lantaran ketika itu tengah bekerja.
"Saya biasa lihat anak saya yang masih balita masin di rumah. Sekarang dia dipenjara bersama ibunya, sakit rasanya dada saya," kata Agustino.
Agustino hanya bisa berharap istrinya segera dibebaskan.
Menurut dia, istrinya melempar pabrik karena marah dengan bau menyengat pabrik tembakau.
Bau menyengat itu juga menyebabkan anak mereka kerap sesak napas.
Namun, keluhan dan protes mereka dianggap angin lalu oleh pemilik pabrik tembakau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.