Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pendaki Tersesat di Gunung Lawu Selamat Usai Dipandu Burung Jalak, Ini Kata Relawan dan BKSDA

Cerita pendaki Gunung Lawu bisa pulang setelah dituntun burung Jalak viral di media sosial.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Viral Pendaki Tersesat di Gunung Lawu Selamat Usai Dipandu Burung Jalak, Ini Kata Relawan dan BKSDA
TribunSolo.com/Istimewa
Fenomena pendaki Gunung Lawu yang tersesat, kemudian dituntun burung Jalak viral media sosial. 

Terlepas hal itu mitos atau nyata, Budi bersyukur karena dengan cerita rakyat itu banyak masyarakat sekitar atau pendaki lebih menjaga dan tidak menggangu ekosistem burung tersebut.

"Ekosistem lebih terjaga dan tidak ada niatan dari pendaki atau masyarakat untuk berburu atau merusak habitatnya," terangnya.

"Burung itu juga cukup akrab dengan manusia, sehingga cerita ada pendaki yang dituntun oleh Jalak Lawu bukan hanya sekali atau dua kali tapi sudah sering," imbuhnya.

Sementara itu, Arief Sukro Yulianto, Komandan Markas SAR Karanganyar menganggap fenomena tersebut hal lazim terjadi di gunung.

Baca juga: Viral Video Jip Offroad Naik Gunung Lawu Diduga Buka Jalur Baru, Ini Tanggapan Perhutani

Bahkan dia mengisahkan sempat mengalami hal serupa saat mendaki Lawu.

"Saya juga sempat mengalami hal serupa," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/2/2021).

"Bedanya ketika itu saya sedang mendaki dari pos 3 menuju pos 4 melalui Cemoro Kandang," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Maka lanjut dia, fenomena pendaki bertemu burung jalak Lawu merupakan hal biasa.

Apalagi jika memang ada yang merasa tersesat.

"Biasa saja, tapi terkadang suka menghubungkannya dengan mitos," ungkap dia.

Walaupun demikian, Arief berharap para pendaki tidak mengandalkan keberadaan Jalak Lawu saat naik maupun turun.

"Sudah fokus saja pada jalur pendakian, sehingga tidak terjadi potensi tersesat," kata dia.

Harus dilestarikan

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, Darmanto melalui Plt Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 Solo, Sudadi menyampaikan, satwa yang berada di kawasan hutan lindung memang dilarang untuk ditangkap termasuk Jalak Lawu dan burung lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas