26 Orang yang Berkantor di Gedung DPRD Kota Kupang Terpapar Covid-19, 6 di Antaranya Anggota Dewan
26 orang yang terpapar corona masing-masing adalah enam anggota DPRD, 14 tenaga honor dan enam aparatur sipil negara (ASN).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang mengkonfirmasi sebanyak 26 orang yang berkantor di Gedung DPRD Kota Kupang terpapar Covid-19. Saat ini ke-26 pasien tengah menjalankan isolasi mandiri.
26 orang yang terpapar corona masing-masing adalah enam anggota DPRD, 14 tenaga honor dan enam aparatur sipil negara (ASN).
Adapun enam wakil rakyat yang positif Covid-19 yang mengikuti test PCR pada 9 Februari lalu.
Pasca enam anggota dewan terpapar, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe memutuskan menutup Gedung DPRD Kota Kupang selama dua hari, Senin (22/2/2021) hingga Selasa (23/2/2021).
Gedung DPRD Kota Kupang kembali dibuka pada Rabu (24/2/2021) besok.
"Sementara ini tengah dilakukan penyemprotan desinfektan di seluruh area kantor," kata Yeskiel saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Ia juga menginstruksikan seluruh tenaga honor, ASN dan anggota dewan yang belum melakukan pemeriksaan, segera melaksanakan swab PCR.
Baca juga: Update Corona Global 23 Februari: Infeksi Covid-19 di AS 28,8 Juta Kasus, Total Kematian 500 Ribu
Baca juga: Dirawat karena Covid-19, Azriel Hermansyah Sampai Gunakan Selang Infus, Krisdayanti Beri Pesan Ini
"Tidak ada yang perlu ditakuti. Bila positif maka akan diberi obat agar cepat sembuh dan tidak ditularkan ke keluarga, kerabat atau teman lainnya. Nantinya yang masuk kantor mereka yang sudah memegang hasil swab PCR. Jadi, yang masuk itu yang sudah steril," ujarnya.
"Menunggu hasil swab PCR yang lama hingga 10 hari ini membuat teman-teman berinteraksi dengan lainnya, pasti sudah ada lagi. Sebenarnya PCR harus cepat agar tidak bertambah lagi. Karena waktu hasil PCR 10 sampai 20 hari, jadi sudah menularkan ke banyak orang," tambah Yeskiel.
Sementara itu pantauan Pos Kupang, gedung DPRD Kota Kupang tampak lengang, Senin kemarin.
Tidak ada aktivitas yang menonjol di sana. Kantor dijaga oleh seorang anggota Satpol PP yang menempati pos penjagaan.
Meski tidak ada aktivitas, pintu pagar dan pintu ruangan tetap terbuka. Tidak ada anggota dewan atau pegawai yang lalu lalang.
Di tempat parkir, hanya satu dua kendaraan yang terparkir. (yen/cr8)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Anggota DPRD di Kota Kupang Positif Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.