Duel Maut 2 Pengendara Avanza Dipicu Pesan Singkat, Saling Serang Pakai Pisau & Pistol, 1 Tewas
Dua pengendara Avanza terlibat duel di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua pengendara Avanza terlibat duel di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung.
Mereka saring serang menggunakan pisau dan pistol.
Akibat insiden tersebut, satu orang meninggal dunia.
Pertikaian antara tersangka Herli Yansah dan korban Julyadi dipicu pesan singkat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon, hal itu terungkap berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di ponsel korban.
"Sebelum perkelahian diketahui antara tersangka dan korban terjadi perselisihan melalui pesan singkat. Jadi korban merasa sakit hati karena tersangka menyinggung orangtuanya," ujar Ramon, Senin (22/2/2021).
Keduanya saling berkirim pesan karena korban menuding tersangka sebagai pemberi informasi ke polisi.
Itu dibantah oleh tersangka dan akhirnya merembet ke permasalahan lain.
Baca juga: Berawal Dari Tuduhan Selingkuh, Dua Kakek di Bojonegoro Terlibat Duel Berdarah, Kakek Sarmin Tewas
Saling berbalas pesan dan berselisih itu terjadi beberapa jam sebelum terjadinya duel maut pada Sabtu (21/2/2021).
Kemudian tersangka meninggalkan rumahnya untuk berkunjung ke saudaranya di Kedondong, Pesawaran.
Saat itu korban Julyadi (33) sudah menantikan tersangka di depan rumahnya selama 1,5 jam.
Ia melihat mobil tersangka keluar, korban pun membuntutinya.
Sampai akhirnya tersangka berhenti untuk membeli rambutan di tepi Jalinbar ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.
Setelah tersangka membeli rambutan, korban langsung memakirkan mobilnya dengan posisi melintang di depan mobil tersangka.
Kemudian korban keluar mobil dan perselisihan berlanjut.
Menurut pengakuan tersangka, selama ini korban dikenal sering mengucapkan kata-kata yang menyakitkan.
Saat itu tersangka sudah minta maaf. Namun, korban yang sudah terbakar amarahnya malah menghantamkan kepala tersangka.
Baca juga: Gara-gara Hal Sepele, Dua Sahabat Duel Pakai Tombak dan Pisau hingga Tewas
Baca juga: Darsan Tewas di Tangan Teman Kecilnya Gara-gara Peloroti Celana di Acara Hajatan, Junaidi Menyesal
Dalam kondisi itu, lanjut Zamora, tersangka berusaha sabar dan tidak meladeni perlakuan korban.
Sampai akhirnya terjadi dorong-mendorong dan pergumulan.
Mereka pun saling serang dengan menggunakan senjata tajam dan pistol.
Dari pengakuan tersangka, sebenarnya dia tidak berniat membunuh korban.
Ia hanya membela diri karena diperlakukan tidak pantas oleh korban, bahkan sampai dicekik.
"Waktu itu saya sudah mengalah dan meminta maaf. Tetapi dia mencekik saya. Saya didorong hingga terjatuh. Di situlah saya khilaf," jelas Herli.
Tersangka mengaku mengenal korban. Sebab, istri korban berasal dari kampung yang sama dengan tersangka.
Tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga minta maaf kepada keluarga korban.
"Saya menyesal dan meminta maaf. Saya tidak ada niat membunuh. Padahal saya sudah niat pergi dari lokasi, tetapi dia masih mengadang saya," ujar Herli.
Berbekal Pistol dan Pisau
Duel maut terjadi di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/2/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya sama-sama membawa senjata dalam duel tersebut.
Korban Julyadi (33) membawa pistol, sedangkan tersangka Herli Yansyah alias Yan Dirut (29) berbekal pisau.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora menjelaskan kronologi kejadian itu.
Peristiwa bermula saat korban melintas di jalan raya Kota Agung dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BE 1569 VT warna putih.
Sementara pelaku yang membawa mobil Avanza BE 1971 VY warna hitam mendahului mobil korban.
Tak terima, korban membuntuti mobil pelaku.
Korban lalu melihat pelaku mampir di pinggir Jalinbar ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung untuk membeli rambutan.
Baca juga: Emosi Istri Ditampar saat Tagih Utang, Pria Ini Pukul Pedagang Pakai Helm & Tabung Gas hingga Tewas
"Kemudian korban berhenti dan menghampiri pelaku. Antara korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut," jelas Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (22/2/2021).
Korban mendorong kepala pelaku berulang kali hingga hampir tersungkur ke tanah lalu terjadilah duel antara keduanya.
Pelaku menusuk korban di bagian pangkal paha menggunakan pisau.
Lantas korban menembak pelaku sebanyak dua kali menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, tapi tembakan korban tidak mengenai sasaran.
Setelah itu korban terjatuh dan mengalami luka di bagian pangkal paha yang mengeluarkan banyak darah.
Setiba di Puskesmas Rantau Tijang, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga peluru aktif, dua selongsong peluru kaliber 38, senjata tajam jenis pisau belati, mobil Toyota Avanza warna putih BE 1569 VT, pakaian, dan sandal.
Lalu barang bukti milik tersangka berupa satu senjata tajam jenis pisau badik, mobil Toyota Avanza, pakaian, dan sandal.
Polres Tanggamus mengamankan Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Tersangka merupakan warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semong, Tanggamus.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Kebun Tebu, Diduga Korban Begal, Kepala Korban Penuh Luka
Baca juga: Sempat Kabur setelah Kecelakaan yang Tewaskan 9 Penumpang, Sopir Bus Intra Akhirnya Menyerahkan Diri
Korbannya bernama Julyadi (33), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, meninggal dalam peristiwa tersebut.
Kabag Operasi Poles Tanggamus Kompol Bunyamin menjelaskan, penusukan itu terjadi pada Sabtu (21/2/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Bunyamin, kedua pria yang sudah saling mengenal itu memang berselisih.
Usai melakukan penusukan tersebut, pelaku kemudian kabur ke arah Pringsewu.
Kemudian sepupu korban melaporkan ke Polsek Pugung untuk ditindaklanjuti.
"Dalam waktu enam jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka," kata Bunyamin, didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu Ramon Zamora dan Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, Senin (22/2/2021).
Tersangka ditangkap di Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Duel Maut di Tepi Jalinbar Tanggamus Dipicu Pesan Singkat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.