2 Sejoli Berbuat Asusila di Mobil, Kepergok saat Hendak Berhubungan Lagi, Celana Dalam Disita
Pasangan sejoli kepergok berbuat asusila di dalam mobil. Keduanya dipergoki petugas saat hendak berhubungan untuk yang kedua kalinya.
Editor: Miftah
Keduanya telah berkomunikasi melalui media sosial Whats App (WA) untuk melakukan perbuatan yang hanya boleh dilakukan oleh pasangan menikah itu.
Perbuatan mesum tersebut, dimulai dari ajakan sang wanita Ad, yang mengajak sang pacar untuk berbuat mesum.
Bahkan, terkuak dari pembicaraan chating keduanya, sang mahasiswi sempat menawarkan sejumlah ajakan adegan mesum.
"Dari hasil interogasi dan pengecekan handphone terungkap kalau ceweknya ini yang memulai," ujar Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Babel, AKBP Agung Budi di Mapolda, Senin (22/2/2021).
“Dia yang mengajak cowoknya itu ketemu, bahkan disitu ada bahasa-bahasa ajakan.”
Menurut Budi, kedua sejoli tersebut telah menjalin hubungan selama setahun. Selama itu, keduanya mengaku telah tiga kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Persetubuhan pertama ia lakukan, di kediaman sang wanita, dilanjutkan hubungan kedua di rumah temannya dan yang terakhir keduanya lakukan di dalam mobil Toyota Avanza yang diparkir di tepi pantai Matras.
"Status keduanya pacaran, mereka sudah setahun menjalin kasih. Memang sudah berapa kali mereka berhubungan badan, pertama di rumah ceweknya, kedua di rumah temennya dan yang ketiga di pantai matras waktu kami gedor itulah," kata Agung.
Avanza Bergoyang
Diberitakan sebelumnya, sepasang sejoli diamankan Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung, setelah kepergok berbuat mesum di sekitar Pantai Matras, Kabupaten Bangka, Sabtu (20/2/2021).
Keduanya adalah, Ge (21) mahasiswa asal jalan Syafri Rahman Sungailiat, dan Ad (19) mahasiswa asal Sinar Jaya Jelutung.
Pasangan kekasih yang tertangkap sedang berbuat tidak senonoh di Pantai Matras merupakan mahasiswa dan mahasiswi saat ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka.
Ini setelah pihak Dit Shabara Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan kasusnya ke Polres Bangka.
"Benar kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangka saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka," kata Kabag Ops Polres Kompol Ricky Dwi Raya Putra Senin (22/2/2020) sore.