Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Rudapaksa Siswi SMP hingga 7 Kali, Janji akan Menikahi Korban, Terakhir Beraksi di Gubuk

Seorang pemuda bernama Rika Aditya (22) tega merudapaksa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemuda Rudapaksa Siswi SMP hingga 7 Kali, Janji akan Menikahi Korban, Terakhir Beraksi di Gubuk
Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani
Pelaku rudapaksa siswi SMP di Lampung Barat. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Nanda Yustizar Ramdani

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Rika Aditya (22) tega merudapaksa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mirisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak tujuh kali.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dengan menikahi korban.

Terakhir, pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah gubuk.

"Terakhir di gubuk di Pekon Tiga Jaya, Sekincau, Lampung Barat," ungkap Pelaku di Mapolsek Sekincau, Selasa (23/2/2021).

Saat itu pada Minggu (21/2/2021), kata pelaku, ia dan korban baru saja pulang dari Talang Padang, Tanggamus.

BERITA TERKAIT

"Kami istirahat di gubuk kosong di Pekon Tiga Jaya," terang pelaku.

Kemudian, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan intim.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa 2 Anak Tirinya yang Sedang Tidur Berulang Kali, Beraksi saat Istri Tak di Rumah

Baca juga: Pria Rudapaksa Anaknya hingga 10 Kali, Berawal Istri Ogah Berhubungan karena Tak Diberi Uang Belanja

Ia juga berjanji akan bertanggung jawab menanggung segala risikonya.

"Saya berjanji kepadanya akan menikahinya," tutur pelaku.

Pelaku mengatakan, korban menyetujui permintaannya dengan memberikan isyarat anggukan kepala.

"Habis itu, kita melakukan persetubuhan itu," terangnya.

Pelaku mengungkapkan, ia dan korban baru dua bulan saling mengenal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas