Aipda Roni Cekik Riska dan Aprilia Hingga Tewas Gara-gara Sakit Hati Soal Titipan ke Tahanan Polres
Oknum polisi pembunuh dua gadis Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Hendra Gunawan
Karena itu, sambungnya, korban bersama temannya yang jasadnya ditemukan di wilayah Medan Barat menanyakannya kepada tersangka.
"Ketika korban menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," terang Nainggolan.
Setelah itu, tersangka menghabisi kedua korban dengan cara dicekik dan jasadnya dibuang terpisah, di wilayah Sergai dan Medan Barat.
"Korban dihabisi dengan cara dicekik," kata Nainggolan.
Saat ini, sambung Nainggolan, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Aipda tersebut ditangkap di kediamannya kawasan Medan Marelan.
Namun, ketika ditanya lebih jauh, Nainggolan enggan berkomentar. Dia hanya menandaskan, kasus itu akan dirilis pihak Polres Pelabuhan Belawan.
"Ditangkap di rumahnya, kawasan Marelan," pungkas Nainggolan.
Diketahui, penemuan jenazah dua wanita muda di pinggir jalan, sempat menggegerkan warga Sumut.
Jenazah wanita pertama adalah Riska Fitria (21), yang ditemukan di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Selama ini, Riska bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Pelabuhan Belawan.
Sedangkan satunya lagi merupakan remaja 13 tahun bernama Aprilia Cinta. Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Penemuan Jasad Riska Fitria
Lokasi penemuan jasad Riska Fitria hanya berjarak sekitar 15 meter dari beberapa rumah makan dan tempat usaha lain di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.
Lokasinya sering dijadikan tempat parkir oleh para sopir truk-truk besar dan tempat beristirahat.