Dipaksa Tenggak Miras hingga Mabuk, Siswi SMK Dirudapaksa Buruh, Awalnya Diajak Bermain ke Lapangan
Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dirudapaksa oleh seorang buruh berinisial MYA (21).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dirudapaksa oleh seorang buruh berinisial MYA (21).
Awalnya korban diajak bermain ke lapangan oleh tersangka.
Kemudian korban dipaksa menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista mengatakan, MYA merudapaksa korban pada 6 Desember 2020 lalu di rumah teman tersangka.
Kejadian tersebut bermula saat tersangka bersama rekannya mengajak korban bermain ke lapangan Samber, Metro dengan berboncengan motor.
Sesampainya di Metro, tersangka membeli minuman keras.
Lalu ia memaksa korban untuk meminumnya hingga mabuk.
Baca juga: Seorang Buruh Rudapaksa Siswi SMK di Rumah Teman, Paksa Korban Minum Minuman Keras Sampai Mabuk
Baca juga: Aksi Bejat Buruh Rudapaksa Siswi SMK di Lampung Timur, Pelaku Paksa Korban Minum Miras Hingga Mabuk
“Setelah korban mabuk, tersangka membawa korban pulang ke rumah temannya dan merudapaksa korban,” ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku merudapaksa korban hanya sekali.
Seorang buruh asal Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur diamankan karena diduga telah merudapaksa siswi SMK.
Pria berinisial MYA (21) itu dilaporkan oleh orangtua korban DW (16).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan keluarga korban.
"Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban DW, warga Kecamatan Pekalongan, yang merupakan pelajar SMK," ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa 2 Anak Tirinya yang Sedang Tidur Berulang Kali, Beraksi saat Istri Tak di Rumah
AKP Faria mengatakan, MYA diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur di sebuah bengkel di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan laporan keluarga korban, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka.
Setelah keberadaan tersangka diketahui, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Pekalongan berhasil menangkapnya.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dipaksa Tenggak Miras, Siswi SMK di Lampung Timur Dirudapaksa Buruh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.