Ketahuan Sembunyi di Atap Rumah Selingkuhan, Kepsek Tewas Dianiaya Warga, Kini 6 Orang Ditangkap
Penganiayaan yang menyebabkan AJ (52) meregangnyawa tersebut diduga dilakukan oleh delapan orang.
Editor: Hendra Gunawan
Kasatreskim Polres Purwakarta pun membenarkan bahwa korban merupakan ASN Pemda Purwakarta sebagai kepala sekolah.
"Berdasar keterangan LN, korban dengan dirinya menjalin hubungan pribadi.
Kemungkinan lebih dari dua kali korban mendatangi rumah LN. Dua pelaku masih dalam pengejaran kami," katanya.
Atas perbuatan ini, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sejumlah kayu sebagai alat pengeroyokan dan baju korban.
Para tersangka yang berhasil diamankan adalah D (53), CM (44), T (39), AS (38), ES (24), dan ESB (34). (Muhamad Nandri Prilatama)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Pengeroyokan Kepala Sekolah Sedang Apel di Purwakarta hingga Tewas, Sembunyi di Atap