Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris di Mojokerto Diringkus Saat Akan Salat Jumat

Saat itu, dia keluar dari pagar rumah berjalan kaki akan salat Jumat menuju ke Masjid yang jaraknya sekitar 20 meter.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terduga Teroris di Mojokerto Diringkus Saat Akan Salat Jumat
Mohammad Romadoni/Surya
Rumah kos yang ditempati pelaku terduga teroris MS di Dusun/ Desa Jabon RT 13/RW04, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dijaga polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Seorang terduga teroris terjadi di Dusun/ Desa Jabon RT 13/RW04, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (26/2/2021) ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri.

Penangkapan pria berinisial MS dilakukan saat terduga teroris saat berjalan kaki menuju masjid hendak salat Jumat di pinggir jalan sekitar pukul 11.30 WIB.

Seorang warga setempat, Sutarno (63), mengaku melihat pelaku terduga teroris itu ditangkap oleh puluhan anggota polisi yang mengendarai kendaraan motor dan mobil.

Saat itu, dia keluar dari pagar rumah berjalan kaki akan salat Jumat menuju ke Masjid yang jaraknya sekitar 20 meter.

Baca juga: BNPT Ungkap Akar Terorisme: Masalah Keluarga, Ekonomi, hingga Perbedaan Politik

Ia berpapasan dengan pelaku terduga teroris yang mengenakan baju merah, sarung putih motif kotak-kotak dan berpeci berjalan di depannya.

"Tiba-tiba ada orang mengendarai motor menghampiri dia (Pelaku) dan menangkapnya langsung diborgol," ungkap Sutarno di lokasi kejadian, Jumat (26/2/2021).

Menurut dia, warga tidak menyangka kalau pria yang beraktivitas di rumah kos itu adalah terduga pelaku kriminal.

Baca juga: Mabes Polri Cek Kabar Adanya Penangkapan Terduga Teroris di Singkawang

Berita Rekomendasi

Apalagi, penggerebekkan itu melibatkan puluhan anggota polisi saat penangkapan pelaku terduga teroris.

Ia sempat mengira ada penangkapan pelaku narkoba seperti yang terjadi waktu lalu di kampungnya.

"Banyak polisi tadi sekitar lebih dari 20 orang ada yang mengendarai motor dan mobil tapi saya tidak tahu terkait kasusnya," jelasnya.

Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan rumah kos di RT13/RW04 Dusun/Desa Jabon yang menjadi tempat singgah pelaku terduga teroris tersebut.

Baca juga: LPSK Tengah Tangani Pembayaran Kompensasi untuk 60 Korban Terorisme Masa Lalu

Mulyanto (51) warga setempat mengaku bersama Kepala Dusun dan pemilik kos diminta tutut menyaksikan penggeledahan di rumah kos tersebut yang berada persis di depan kediamannya.

Penggeledahan dilakukan di rumah kos dilakukan usai salat Jumat.

"Saya melihat ada sekitar lima Handphone, kartu perdana, Satu Laptop, satu komputer dan kotak berisi flashdisk yang dijejer di lantai kamat kos itu, difoto lalu dimasukkan tas ransel dibawa ke dalam mobil polisi yang mengendarai kendaraan pribadi," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas