Fakta-fakta Gibran Resmi Jadi Wali Kota Solo: Isi Pidato hingga Agenda Pertamanya setelah Dilantik
Berikut fakta-fakta putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wali Kota Solo.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wali Kota Solo.
Setelah resmi dilantik, Gibran pun langsung bekerja dengan mengecek persiapan vaksinasi di pasar.
Sebelumnya, ia pun sempat menyampaikan pidato perdananya.
Berikut fakta-fakta Gibran resmi menjabat Wali Kota Solo, dihimpun dari TribunSolo.com:
1. Resmi Menjabat Wali Kota Solo
Gibran resmi menjabat sebagai Wali Kota Solo periode 2021-2026, setelah dilantik secara virtual oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Jumat (26/2/2021).
Pelantikan berlangsung dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD di gedung DPRD Solo.
Baca juga: Isi Pidato Perdana Gibran, Ini Hal yang Disampaikan Wali Kota Solo, Sabtu-Minggu Ingin Tetap Kerja
Putra sulung Presiden Jokowi ini dilantik bersama dengan wakilnya, Teguh Prakosa.
Gibran dan Teguh terlihat mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) warna putih.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Surakarta /Wakil Wali Kota Surakarta dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Gibran mengucapkan sumpah pelantikan.
2. Pidato Perdana
Setelah dilakukan pengambilan sumpah yang menandai dirinya resmi menjabat Wali Kota Solo, Gibran kemudian diberi kesempatan menyampaikan pidato.
Dalam pidatonya, Gibran menyatakan jabatan Wali Kota Solo merupakan amanah.
Ia juga menyampaikan terima kasih terhadap wali kota dan wakil wali kota sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.