Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Aceh, Diperkirakan Sudah Tewas Sejak 7 Hari yang Lalu

Warga di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang dihebohkan dengan penemuan mayat wanita dalam kondisi membusuk.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Heboh Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Aceh, Diperkirakan Sudah Tewas Sejak 7 Hari yang Lalu
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi - Heboh Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Aceh, Diperkirakan Sudah Tewas Sejak 7 Hari yang Lalu 

Saksi melihat korban sudah tergeletak di dalam kamar di atas tempat tidur, dengan kondisi tubuhnya menggunakan baju merah dan kain sarung sudah kaku.

Saat itu juga M Ali Hanafiah langsung menghubungi warga sekitar rumah tempat tinggal korban dan perangkat Kampung Pandan Sari.

Selanjutnya, pihak desa langsung mengubungi Polsek Manyak Payed, dan personil Polsek ketika itu juga langsung mendatangi lokasi ke jadi atau TKP.

Baca juga: Ada Dugaan Tindak Kejahatan Lainnya kata Kuasa Hukum Korban Mayat dalam Plastik

Langkah dilakukan pihaknya, timpal Kapolsek, selanjutnya menghubungi Tim Inafis Polres Langsa dan Puskesmas Manyak Payed untuk melakukan identifikasi.

Sesuai identifikasi di lapangan, sambung Kapolsek ManyaK Payed ini, diperkirakan korban sudah meninggal dunia 6 hari atau sampai dengan 7 hari.

Selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya.

Saat diperiksa fisik tubuhnya oleh tim medis dan inafis pada jenazah korban tidak ditemukan adanya luka-luka, diduga ia meninggal karena sakit.

Berita Rekomendasi

"Pihak keluarga juga tidak mau dilakukan visum at vertum, dan hari itu juga meminta jenazah agar langsung di fardhu kifayahkan (dikebumikan)," imbuh Iptu Lilik.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Wanita di Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Sudah 7 Hari Baru Diketahui

(Serambinews.com/Zubir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas