Pegawai Bank di Semarang Ngaku Dihamili Pengusaha, Kini Dapat Teror karena Menuntut Tanggung Jawab
Seorang pegawai bank swasta di Kota Semarang berinisial MST melaporkan pengusaha, ES ke pihak kepolisian.
Editor: Endra Kurniawan
![Pegawai Bank di Semarang Ngaku Dihamili Pengusaha, Kini Dapat Teror karena Menuntut Tanggung Jawab](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pegawai-bank-di-semarang-ngaku-dihamili-pengusaha-kini-dapat-teror-karena-menuntut-tanggung-jawab.jpg)
Namun laporan tersebut tidak dilanjutkan pihak kepolisian, meski MST sempat diperiksa.
MST akhirnya merasa kapok berhubungan dengan ES.
Ia pun mencoba menghindar dan menjauhinya.
Namun justru ES terus mengejar dengan memberi sejumlah ancaman.
"Dia mengancam akan menyakiti keluarga saya.
Bahkan dia pernah mengirimi saya foto saat saya turun dari mobil di kantor.
Artinya dia menyuruh orang untuk memata-matai saya.
Karena merasa terancam, makanya saya minta bantuan pengacara," terangnya.
Kuasa hukum MST, Hendra Wijaya mengatakan, pihaknya bersama MST sebagai korban, telah melaporkan ES ke Polda Jawa Tengah dengan dua aduan sekaligus.
Aduan pertama terkait penelantaran anak dan aduan kedua terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukan MST dengan menerornya.
"Aduan pertama, kami ajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Bupati Semarang Terpilih
Baca juga: Seorang Perawat Diserang dengan Silet di Bandara Soekarno-Hatta, Leher Korban Terluka
Aduan tersebut sedang diproses dan MST sudah dipanggil untuk diklarifikasi. Aduan kedua ke Reskrimsus," kata Hendra.
Dari aduan yang dilakukan, Hendra menuturkan, kliennya yaitu MST menuntut pengakuan anak oleh ES.
Selain itu juga menuntut nafkah biaya hidup anaknya sejak dilahirkan hingga kuliah nantinya.