Pembunuh Pasangan Suami Istri di Binjai Ditangkap Polisi, Pelaku Seorang Pemuda Berusia 22 Tahun
Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Bijai, Sumatera Utara.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara pada Senin (22/2/2021) lalu.
Pelaku pembunuhan terhadap Sugianto (56) dan Astuti (59) ternyata seorang pria berusia 22 tahun berinisial Su.
Sebelumnya kedua korban yang merupakan warga Desa Sei Mencirim, Dusun 7, Kampung Banten, Kecamatan Kutalimbaru ditemukan pihak keluarga dalam kondisi penuh luka bacok.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus pelaku.
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Binjai Masih Gelap, Polisi Mintai Keterangan 7 Saksi
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berprofesi sebagai sopir, warga Dusun IX, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Tidak hanya pelaku, polisi juga mengamankan penadah berinisial AMS (36) warga Jalan Kawat III, Gang Padi, Dusun Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Dalam penangkapan keduanya, polisi juga turut mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai perantara penjual sepeda motor Honda Vario milik korban.
Perantara tersebut berprofesi sebagai mekanik bengkel sepeda motor.
Dalam kasus tersebut, Su ditembak petugas lantaran berusaha melawan saat ditangkap.
Baca juga: Sepasang Suami Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Area Kebun Tebu Binjai, Sepeda Motornya Raib
Penangkapan Su sendiri berlangsung di Jalan Acces Road Inalum, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (27/2/2021) kemarin.
Terkait penangkapan pelaku begal pasutri, Tribun Medan mengkonfirmasi kepada Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Minggu (28/2/2021) sore.
Dalam penjelasannya, MP Nainggolan mengatakan secepatnya akan dirilis Polres Binjai.
"Ia (ditangkap). Hari Selasa depan, mau mereka rilis," ujarnya.
Sebelumnya, pasutri Sugianto dan Astuti ditemukan bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa di perkebunan tebu PTPN II Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/2/2021) lalu.
Kondisi korban dipenuhi luka tusukan pada bagian wajah dan kepala.
Baca juga: Begal Sadis Beraksi di Binjai, Pasutri Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Parit Perkebunan Tebu
Kondisi jasad Astuti mengalami luka tusuk di leher dan memar di kepala yang ditemukan dalam keadaan telungkup, sedangkan jasad Sugiono kepalanya pecah diduga akibat dihantam benda tumpul.
Anak korban, Alika (19) mengatakan, orangtuanya pergi belanja sekitar pukul 04.07 WIB ke Pasar Tavip Kota Binjai. Namun, tidak seperti biasanya, hingga pukul 06.00 WIB ayah dan ibunya tidak juga sampai di rumah.
"Ayah sama mamak kenapa gak pulang, gak kayak biasa. Saya pun bilang ke Paman (Yamin) untuk pergi mencari orangtua saya," katanya.
Selanjutnya Alika beserta abang iparnya, Putra berangkat untuk mencari dan menyisir sepanjang jalan dari rumah hingga ke Pasar Tavip.
Kemudian Alika bertanya kepada salah satu pedagang di Pasar Tavip untuk memastikan apakah kedua orangtuanya ada datang untuk berbelanja.
"Tempat belanja orangtua bilang ayah dan ibu ada datang berbelanja dan sempat membeli jengkol sekira pukul 05.30 WIB," ungkapnya.
Di saat bersama upaya pencarian dilakukan paman korban, dengan menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada, Binjai.
Setibanya di perempatan jalan Kebun Dusun XII, paman korban melihat ada dua orang yang tergeletak di dalam parit sudah tidak bernyawa.
Kemudian paman korban langsung memberitahukan kepada pihak Polsek Binjai Timur.
Pada pukul 09.30 WIB Kapolsek Binjai Timur beserta anggota tiba di TKP untuk mengamankan TKP.
Pukul 10.00 WIB, tim identifikasi dari polres Binjai tiba di TKP memasang police line sekaligus melaksanakan identifikasi dan olah TKP.
Pada pukul 12.20 WIB tim Forensik dari Polda Sumut tiba di TKP untuk melaksanakan olah TKP dan identifikasi.
Kasat Reskrim Polres Binjai mengatakan, setelah dilaksanakan olah TKP didapat kesimpulan bahwa mayat merupakan korban pembegalan, dengan motif mengambil sepeda motor jenis Honda Vario.
Selain itu barang berharga milik korban diambil oleh pelaku.
"Kedua korban meninggal dunia. Yang perempuan mengalami luka bacok di leher serta memar kepala. Sedangkan laki-laki mengalami pecah kepala akibat benda tumpul. Diduga pelaku pencurian dengan cara kekerasan (curas) lebih dari dua orang," katanya.
Saat olah TKP dilakukan polisi, keluarga korban tak kuasa menahan isak tangis. Ida menangis, dan menjerit histeris mengetahui temuan jasad pasangan suami istri yang diduga menjadi korban begal adalah Sugianto dan Astuti.
"Kami tidak menyangka kalau korban adalah keluarga kami. Kenapa dia? Kenapa? Selama hidup kami tidak ada masalah. Tidak pernah mencampuri urusan orang," katanya.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Teka-teki Penemuan Jasad Pasutri di Perkebunan Tebu PTPN II, Pelaku Masih Berusia 22 Tahun