Fakta-fakta Oknum TNI Hajar Pemuda Hingga Babak Belur, Berawal dari Suara Klakson Sepeda Motor
Seorang oknum TNI berinisial Sertu T dilaporkan telah menganiaya pemuda di Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum TNI berinisial Sertu T dilaporkan telah menganiaya pemuda di Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.
Diketahui korbannya bernama Devian Basry.
Insiden yang membuat pemuda 22 tahun itu babak belur terjadi pada Jumat (26/2/2021) siang.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian di atas? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Rumah Tangga Aniaya & Ancam Anak Pakai Pisau, Pelaku Kini Temui Mantan Suami
Keterangan Keluarga
Diceritakan kakak kandung korban, James Basry, kejadian itu bermula saat adiknya sedang melintas di depan masjid.
Saat kejadian itu, ada pengendara sepeda motor di depan adiknya yang membunyikan klakson secara keras.
"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid, kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata James, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).
Sesaat kemudian, adiknya didatangi pelaku yang keluar dari kompleks masjid dan dituduh sebagai orang yang membunyikan klakson tersebut.
"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.
Baca juga: Panganiayaan di Parkir Mobil Terminal Bandara Soekarno-Hatta, Korban Disilet Bagian Lehernya
Akibat kejadian itu, kini adiknya harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di sekujur tubuh.
Ironisnya lagi, kedua matanya diketahui sulit melihat karena mengalami pembengkakan cukup serius akibat penganiayaan tersebut.
Terkait kasus tersebut, pihaknya meminta oknum aparat TNI yang menganiaya adiknya tersebut dapat diberikan hukuman secara tegas.
Pasalnya, tidak selayaknya seorang aparat berlaku arogan terhadap warga sipil yang mestinya harus dilindungi.
"Atas nama keluarga kami minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya, kalau pun adik saya salah, dia tidak seharusnya dipukul seperti begini," ungkap dia.
Baca juga: Ketahuan Sembunyi di Atap Rumah Selingkuhan, Kepsek Tewas Dianiaya Warga, Kini 6 Orang Ditangkap
Penjelasan Danrem
Terkait dengan insiden itu, Danrem 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkannya.
Saat kejadian itu, dikatakan dia, anak buahnya tersebut sedang mengikuti acara sosialisasi pencegahan Covid-19 di masjid.
Di tengah acara sosialisasi itu diketahui korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras melintas di depan masjid dengan membunyikan suara klakson secara keras hingga mengganggu acara tersebut.
Oleh karena itu, anggotanya langsung keluar masjid dan mengamankannya.
"Dia (Devian) sedang mabuk dan banyak saksi melihat dia yang membunyikan suara motor sangat besar sehingga mengganggu. Jadi, bukan salah sasaran, tapi tepat sasaran dia orangnya yang membunyikan suara sepeda motor sangat besar," ungkap Arnold, via telepon seluler.
Baca juga: Detik-detik Kepala Sekolah Tewas Dianiaya saat Datang ke Rumah Selingkuhan, Sempat Sembunyi di Atap
Namun demikian, pihaknya tetap menyesalkan perbuatan anggotanya tersebut. Sebab, penganiayaan itu seharusnya dapat dihindari.
Sebagai penyikapannya, pihaknya juga berjanji akan memberikan sanksi terhadap anggotanya tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya, saya akui anak buah saya juga salah, jadi tetap diproses. Saya juga sudah lapor ke panglima (Pangdam Pattimura)," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Seorang Pemuda Babak Belur Dianiaya Oknum TNI gara-gara Suara Klakson
(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)