Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pacaran Selama 6 Bulan, Gadis 17 Tahun 2 Kali Dirudapaksa Kekasih, Pelaku Janji Nikahi Korban

Pacaran selama 6 bulan, seorang gadis 17 tahun dirudapaksa kekasihnya. Korban bahkan dua kali dirudapaksa pelaku.

Editor: Miftah
zoom-in Pacaran Selama 6 Bulan, Gadis 17 Tahun 2 Kali Dirudapaksa Kekasih, Pelaku Janji Nikahi Korban
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Pacaran selama 6 bulan, seorang gadis 17 tahun dirudapaksa kekasihnya. Korban bahkan dua kali dirudapaksa pelaku. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Pacaran selama 6 bulan, seorang gadis 17 tahun dirudapaksa kekasihnya.

Korban bahkan dua kali dirudapaksa pelaku.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berjanji akan menikahi korban.

Seorang gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, menjadi korban rudapaksa seorang pemuda.

Pemuda tersebut tak lain kekasihnya sendiri yang sejak 6 bulan lalu memadu kasih.

Perbuatan pelaku, yang berusia setahun lebih tua dari korban, dilakukan di rumah sang pelaku.

Berita Rekomendasi

Korban sendiri sudah dirudapaksa oleh pelaku sebanyak dua kali.

"Keduanya dilakukan di rumahnya ketika korban menginap di rumah pelaku di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, saat konferensi pers, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Ayah 2 Kali Rudapaksa Anak Tiri Iming-iming HP dan Uang Jajan, Kepergok Istri saat Beraksi Lagi

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri 2 Kali, Dipergoki Ibu Korban saat Melancarkan Aksi Kedua

Baca juga: Buron Selama 2 Tahun, Pria yang Rudapaksa Petani Penyadap Karet Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Menurut Siswo, pada hari Sabtu (2/1/2021) pelaku mengajak korban main ke rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Leuwimunding.

Kemudian, ia meminta korban menginap.

Selanjutnya, saat malam tiba, sekitar pukul 21.00 WIB, korban diajak melakukan persetubuhan layaknya suami istri, di kamar pelaku.

"Saat itu, korban dijanjikan akan mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut dan dijanjikan akan menikahi korban. Bahkan perbuatan bejadnya tersebut juga dilakukan sampai dengan dua kali pada malam hari berikutnya," ucapnya.

Kasus tersebut terungkap, kata Kasat Reskrim, dari kecurigaan orang tua korban yang anaknya baru pulang ke rumah setelah dua hari menghilang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas