Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pacaran Selama 6 Bulan, Gadis 17 Tahun 2 Kali Dirudapaksa Kekasih, Pelaku Janji Nikahi Korban

Pacaran selama 6 bulan, seorang gadis 17 tahun dirudapaksa kekasihnya. Korban bahkan dua kali dirudapaksa pelaku.

Editor: Miftah
zoom-in Pacaran Selama 6 Bulan, Gadis 17 Tahun 2 Kali Dirudapaksa Kekasih, Pelaku Janji Nikahi Korban
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Pacaran selama 6 bulan, seorang gadis 17 tahun dirudapaksa kekasihnya. Korban bahkan dua kali dirudapaksa pelaku. 

Setelah diinterogasi, korban mengaku bahwa ia telah diajak menginap oleh seorang laki-laki yang juga kekasihnya.

"Orang tua korban itu merasa kehilangan karena dua hari anaknya tidak pulang. Setelah pulang, tak hanya mengaku diajak menginap tetapi mengaku disetubuhi oleh pacarnya itu," jelas dia.

Menerima adanya laporan diduga kasus pencabulan, Satreskrim Polres Majalengka langsung membekuk pelaku di rumahnya.

Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 81 dan atau 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dijanjikan Akan Dinikahi, Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Dirudapaksa Pacarnya Dua Malam

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas