Detik-detik Sumani Bunuh Keluarga Anom Subekti, Pelaku Sempat Mengepel Darah Korban sebelum Kabur
Kronologi Sumani menghabisi nyawa Dalang Ki Anom Subekti dan keluarganya, pelaku sempat mengepel darah korban sebelum kabur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut detik-detik Sumani menghabisi nyawa Dalang Ki Anom Subekti dan keluarganya.
Pelaku membunuh empat korban dengan sebatang kayu.
Setelah menghabisi nyawa keempat korban, pelaku sempat mengepel darah korban sebelum kabur.
Polres Rembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap empat orang anggota keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/3/2021).
Sebagaimana diketahui, dalang Anom Subekti (63) bersama istrinya (53), putri tirinya (AS), dan cucunya GLK (10) dibunuh secara sadis pada Rabu (3/2/2021) malam lalu.
Pelaku pembunuhan ialah Sumani (44), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang.
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan di Rembang, Anom Dihabisi Duluan, Istrinya Terakhir
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Pelaku Sempat Pel Darah Korban dan Diteriaki Maling
Dalam rekonstruksi kejadian, Sumani memeragakan 53 adegan, mulai dari datang untuk bertamu, membunuh empat korban dengan sebatang kayu, mengambil uang dan perhiasan korban, mengepel darah, hingga kabur menaiki sepeda motor.
Rekonstruksi berlangsung selama sekira dua jam, dimulai pukul 08.30 WIB.
“Dalam rekonstruksi pelaku juga memeragakan pukulan yang dia lakukan terhadap para korban. Alat yang digunakan adalah balok kayu penyangga gamelan."
"Jumlah pukulannya, untuk bapak (Anom Subekti) ada tiga pukulan, anak dua pukulan, dan ibu empat pukulan,” papar Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.
Ia menambahkan, tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam proses rekonstruksi.
Pihaknya memastikan bahwa Sumani memang pelaku tunggal.
“Ini rangkaian lidik dan sidik yang kami lakukan. Untuk melengkapi proses sidik, kami adakan rekonstruksi sehingga tahap demi tahap terbuka, disaksikan kejaksaan,” jelas dia.
AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyebut, akibat perbuatannya, Sumani terancam hukuman mati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.