Palsukan Identitas Kendaraan, Wanita yang Viral Pakai Pelat TNI Bodong Bisa Terancam 6 Tahun Penjara
Kasus viralnya wanita pamerkan mobil dinas TNI dengan plat nomor palsu kini telah dilimpahkan dan ditangani oleh kepolisian dari Polrestabes Bandung
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus viralnya wanita yang pamerkan mobil dinas TNI dengan pelat nomor palsu kini telah dilimpahkan dan ditangani oleh kepolisian dari Polrestabes Kota Bandung.
Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (4/3/2021), pelimpahan kasus tersebut dilakukan karena masih belum ditemukan unsur anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.
Sehingga kasus ini dianggap murni yang dilakukan oleh warga dan dilimpahkan untuk ditangani oleh kepolisian dari Polrestabes Kota Bandung.
Menurut keterangan Polrestabes Kota Bandung, pelaku berinisial RHK diduga melanggar Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Identitas Kendaraan dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca juga: Ini Sosok Wanita yang Videonya Viral Pamer Mobil Dinas, Ternyata Pakai Plat TNI Palsu
Baca juga: Pooja, Wanita Cantik yang Pamer Mobil Berplat Nomor TNI Palsu Akhirnya Tertangkap, Ini Pengakuannya
Selain itu RHK juga diduga melanggar UU No 22 Tahun 2019 atau 2009 Tentang Lalu Lintas karena tidak memasang nomor polisi yang sah dengan ancaman dua bulan penjara.
Dengan ancaman penjara yang lebih dari lima tahun, RHK seharusnya dilakukan penahanan.
Namun pihak kepolisian masih mencoba melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut.
Termasuk terkait apa motif dari RHK melakukan pemalsuan plat nomor TNI tersebut.
Baca juga: Ini Sosok Wanita yang Videonya Viral Pamer Mobil Dinas, Ternyata Pakai Plat TNI Palsu
Baca juga: Mabes TNI Benarkan POM TNI Tangkap Perempuan yang Pamerkan Plat Dinas TNI Palsu 3423-00 di Medsos
Viralnya Video RHK
Beredar sebuah video viral di sosial media yang memperlihatkan seorang wanita memamerkan mobil dinas TNI milik suaminya.
Namun setelah diperiksa, TNI memastikan pelat nomor kendaraan yang digunakan adalah palsu.
Hal tersebut disampaikan Pihak Pusat Penerangan (Puspen) TNI melalui laman Instagram resminya.
Menurut Puspen TNI nomor dinas TNI yang terpasang di mobil perempuan itu palsu. Pihak TNI memastikan pelat nomor 3423-00 tak terdaftar di data Mabes TNI.
Pelaku dalam video viral pun ditangkap pada Rabu (3/3/2021) malam, di kediamannya di Kawasan Batununggal, Kota Bandung.