Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Istrinya Direbut, Pria Lempar Bom Molotov ke Rumah Tetangga, Tenggak Miras sebelum Beraksi

Seorang pria nekat melempar bom molotov ke rumah tetangganya gara-gara sakit hati diduga istrinya direbut.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Diduga Istrinya Direbut, Pria Lempar Bom Molotov ke Rumah Tetangga, Tenggak Miras sebelum Beraksi
Freepik/Ilovehz
Seorang pria nekat melempar bom molotov ke rumah tetangganya gara-gara sakit hati diduga istrinya direbut. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat melempar bom molotov ke rumah tetangganya.

Akibatnya, pintu dan kursi tamu di teras rumah korban terbakar.

Pelaku nekat membakar rumah tetangganya gara-gara sakit hati diduga istrinya direbut oleh korban.

Seorang warga Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel), berinisial SY (27) nekat membakar rumah tetangganya sendiri, FPR (21).

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan, pembakaran rumah dipicu karena FPR (21) diduga telah merebut istri SY.

"Tersangka melakukan pembakaran karena sakit hati terhadap korban telah menghancurkan rumah tangganya," ujar AKP Abdul Jalil saat di konfirmasi, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Istri Mengaku Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bacok Kepala si Pria Pakai Celurit hingga Tewas

Baca juga: Sakit Hati Istri Diselingkuhi Tetangga, Tauhid Sabetkan Celurit ke Kepala Sukri dan Terkapar

Sebelum membakar rumah korban, tersangka terlebih dahulu menenggak minuman keras (miras).

BERITA REKOMENDASI

Tersangka, kata Jalil, melakukan aksinya seorang diri saat korban tengah menonton televisi di dalam rumahnya.

"Tersangka melakukan pembakaran dalam keadaan mabuk minuman keras," jelasnya.

Jalil menambahkan, pembakaran rumah dilakukan tersangka menggunakan bom molotov.

Usai melempari rumah korban, tersangka kemudian kabur.

Korban yang saat itu nonton televisi kaget mendengar adanya suara ledakan.

Kobaran api dengan cepat membakar bagian depan rumah korban.

Beruntung korban dibantu oleh tetangga lainnya berhasil memadamkan kobaran api.

Baca juga: Gara-gara Warisan, Seorang Wanita Ditikam Adik Ipar hingga Tewas, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur

"Pelapor langsung ke ruang tamu dan melihat pintu depan rumah sudah terbakar kemudian membuka pintu rumah pelapor juga melihat kursi tamu di teras ikut terbakar," pungkasnya.

Korban yang mengetahui punya masalah dengan tersangka kemudian melapor ke polisi.

Tersangka kemudian berhasil ditangkap dan mengakui semua perbuatannya.

SY kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru dan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

(Kompas.com: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Diduga Istrinya Direbut, Pria di Kalsel Nekat Bakar Rumah Tetangga"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas