Mabuk Minuman Keras, Wanita Muda Tikam Pria Pakai Pisau di Kupang
Seorang wanita berinisial OKPN ditangkap aparat Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus penikaman.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang wanita berinisial OKPN ditangkap aparat Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus penikaman.
Wanita berusia 20 tahun tersebut diketahui menikam seorang pemuda Darius Fallo (21) menggunakan sebilah pisau.
Akibatnya, warga Jalan Suratim, RT 002 RW 001, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, harus dilarikan ke rumah sakit setempat.
Korban mengalami pendarahan hebat karena aksi wanita muda tersebut.
"Pelaku yang merupakan seorang perempuan sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (9/3/2021).
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Ajak Investor Tanam Modal Kembangkan KEK Likupang
Hasil pemeriksaan, tersangka OKPN mengaku menikam korban karena dirinya sedang mabuk minuman keras (miras).
Sepuh menuturkan, kasus itu bermula saat pelaku menikmati minuman keras bersama empat orang rekannya.
Usai mabuk miras, OKPN bersama rekan rekannya lantas menganiaya Darius Fallo di cabang Jalan Suratin, Oesapa.
Baca juga: 26 Orang yang Berkantor di Gedung DPRD Kota Kupang Terpapar Covid-19, 6 di Antaranya Anggota Dewan
Sementara itu, lanjut Sepuh, berdasarkan keterangan seorang rekan korban bernama, Paulus Obe (28), pengeroyokan terjadi ketika Paulus dan korban datang ke cabang Jalan Suratin, Kelurahan Oesapa, menunggu bus untuk penitipan barang.
Tanpa diduga, datang para pelaku dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih tanpa pelat nomor polisi.
Seorang pelaku turun dan langsung menyerang korban.
Korban kaget dengan aksi penyerangan ini.
Paulus berusaha menahan pelaku tersebut, namun saat itu datang lagi pelaku yang lainnya dengan jumlah yang banyak dan membawa kayu.
Baca juga: Orient Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua yang Disebut Warga Amerika Pindah ke Kupang Tahun 2020
"Ada tiga sepeda motor yang dikendarai beberapa laki-laki saling berboncengan bersama salah satu perempuan yang diketahui adalah OKPN, datang dan langsung menghampiri korban dan Paulus Obe," kata Sepuh.
Tak lama berselang, dua orang laki-laki memukul korban menggunakan kayu.
Korban berusaha lari, tapi diadang OKPN yang kemudian menarik kerah baju korban sehingga korban terjatuh.
Saat itulah, OKPN mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali.
Melihat itu, Paulus Obe melarikan diri ke indekosnya karena takut.
Paulus melarikan diri dan memanggil bantuan teman-teman yang lain.
Korban saat itu tidak sempat melarikan diri dan dikeroyok OKPN dan teman-temannya.
"Korban mendapat tikaman tiga kali pada beberapa bagian tubuhnya," ungkap Sepuh.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.
Paulus bersama teman-temannya kemudian datang menolong korban.
Paulus menemukan korban di belakang pangkas rambut dengan jarak 200 meter dari lokasi kejadian.
Korban kemudian dibawa ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk diberi perawatan medis.
Aparat keamanan dari Reskrim dan Intelkam Polsek Kelapa Lima yang menerima laporan itu, lalu menangkap tersangka yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
OKPN ditangkap di belakang toko Angkasa Raya, Kota Kupang, dan dua orang lainnya masih buron.
"Kami sudah amankan tersangka. Antara tersangka dan korban juga tidak saling kenal," kata dia.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mabuk Miras, Perempuan Ini Tikam Pria yang Tak Dikenal Pakai Pisau