Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menantu yang Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak Ternyata Kerap Menjelekkan Korban di Depan Tetangga

Seorang menantu nekat meracuni mertuanya pakai racun biawak. Pelaku ternyata kerap menjelekkan korban di depan tetangga.

Editor: Miftah
zoom-in Menantu yang Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak Ternyata Kerap Menjelekkan Korban di Depan Tetangga
Istimewa
Dewi Asmara (45), tersangka yang meracuni mertuanya dan barang bukti telah berhasil dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang menantu nekat meracuni mertuanya pakai racun biawak.

Pelaku ternyata kerap menjelekkan korban di depan tetangga.

Peristiwa menantu meracuni ibu mertuanya terjadi di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pelaku yang meracuni itu bernama Dewi Asmara (45 tahun).

Perbuatan Dewi yang menghilangkan nyawa mertuanya sendiri membuat kaget tetangga.

Tetangga selama ini mengenal Dewi sebagai sosok yang memiliki kepribadian buruk.

Sekretaris Desa Lebung Hitam, Dami mengatakan, sudah setahun terakhir mengenal pelaku.

Berita Rekomendasi

Menurutnya Dewi kerap membicarakan mertuanya karena masalah ekonomi.

Baca juga: Menantu Bunuh Mertua, Campur Racun Biawak ke Olahan Pindang, Ngaku Sebenarnya Ingin Habisi Suami

Baca juga: Kronologi Menantu Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak, 3 Kucing Peliharaan Mati

Baca juga: Terdakwa Nurhadi Sebut Rezky Menantunya Terima Rp35,8 Miliar dari Direktur PT MIT

"Saya secara pribadi kurang menyukai tingkah laku pelaku yang sering menjelekkan keluarga terutama almarhumah Noni (mertuanya sendiri)," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (8/3/2021) sore.

Dijelaskan Sekdes, bahwa pelaku merupakan istri ketiga dari Aidul Fitri atau Otong yang merupakan suaminya.

Dewi Asmara (45) dan suami sudah menikah sekitar 2 tahun.

Mereka bekerja sebagai penyadap karet yang berada di luar desa.

Menurutnya, saat ini pihak keluarga korban sudah ikhlas atas kepergian korban dan meminta kepada kepolisian supaya pelaku diproses secara hukum.

"Keinginan keluarga agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, karena perbuatannya sudah sangat terlalu," pungkas Dami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas