Geger Pria di Surabaya Tewas dengan Berlumuran Darah saat Siang Bolong, Diduga Dibunuh
Penemuan mayat seorang pria yang diduga kuat sebagai korban pembunuhan mengegerkan masyarakat Kota Surabaya, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan mayat seorang pria yang diduga kuat sebagai korban pembunuhan mengegerkan masyarakat Kota Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui mayat tersebut tergeletak di depan kios warung kopi Jalan Simojawar V-A Surabaya, Rabu (10/3/2021) siang.
Saat ditemukan, kondisi pria tanpa identitas ini dalam kondisi mengenaskan.
Baca juga: Dua Pemuda di Bali Tersambar Petir, Satu Terpental 7 Meter, Lainnya Tewas saat Dilarikan ke RS
Sekujur tumbuhnya mengalami luka akibat senjata tajam.
Husen, warga sekitar mengatakan, saat itu melihat korban sudah tergeletak.
"Perutnya robek. Kakinya ditebas, jari tangannya putus," ujar Husen.
Meski begitu, ia belum tahu pasti awal mula pembacokan tersebut.
"Tidak tahu awalnya. Tahu-tahu sudah tergeletak," imbuhnya.
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 WIB, selepas azan zuhur.
Namun, di lokasi memang sedang sepi hingga tidak ada saksi mata yang tahu awal mula kejadian itu.
Baca juga: Pria Tewas Ditikam Tetangganya di Muara Enim, Pelaku Rebut Pisau Korban Saat Berkelahi
"Pas sepi. Siang-siang itu," terangnya.
Meski begitu, warga mengaku tidak terlalu mengenal korban.
"Namanya tidak tahu. Orang baru kan kos di sini. Tidak terbuka sama tetangga. Jadi tidak ada yang kenal," tandasnya.
Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi kejadian dan lakukan olah tempat kejadian perkara.
4 Fakta Bocah 8 Tahun Dibunuh Pemuda karena Dendam, Korban Dihabisi Pakai Samurai saat Tidur Lelap
Sementara itu, pada kasus lain, seorang bocah berinisial ATA (8) tewas ditebas dengan samurai oleh seorang pemuda bernama Arik (20).
Peristiwa itu terjadi di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 23.45 WIB.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu dibunuh dengan sadis oleh pelaku saat sedang tidur di kamarnya.
Pelaku tega menghabisi nyawa ATA lantaran pelaku sakit hati kepada ayah korban. Bermula dari cekcok antara keluarga pelaku dan korban.
Arik berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Pamekasan di rumah bibinya, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021) dini hari.
Baca juga: Pembunuhan Gadis Muda di Hotel Kediri, Ternyata si Mucikari juga Jual Putrinya yang Berusia 16 Tahun
Baca juga: Seorang Pria Tewas Usai Jatuh dari Lantai 2 Mal di Surabaya, Diduga Bunuh Diri, Identitas Terungkap
Berikut 4 fakta terkait pembunuhan bocah 8 tahun oleh seorang pemuda karena dendam, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com dan Tribun Madura:
1. Korban dihabisi saat sedang tidur
Mengutip dari Kompas.com, saat peristiwa nahas itu terjadi ayah korban, Karimullah (50) sedang tidak berada di rumah.
Dia sedang berada di rumah Kepala Desa Taraban untuk melaporkan bahwa keluarganya diancam akan dibunuh oleh pelaku.
"Saat kejadian saya tidak ada di rumah," kata Karimullah, Senin.
Saat kejadian itu terjadi, yang berada di rumah yakni istrinya Kuntari (45) dan ketiga anaknya. Mereka sedang terlelap tidur.
Korban tidur di kamar sebelah selatan bersama Kuntari. Kamar tengah ditempati anak sulungnya dan kamar utara ditempati anak nomor dua.
Karimullah baru tahu peristiwa itu setelah mendengar kabar dari warga yang sudah ramai mendatangi rumahnya. Ia langsung bergegas pulang dari kades.
Dari keterangan istri Karimullah, pelaku datang dengan membawa samurai sambil berteriak di depan rumah korban.
Baca juga: Detik-detik Bocah SD Dibunuh dengan Sadis oleh Pria Berpedang, Pelaku Dendam dengan Ayah Korban
Kuntari yang saat itu sedang tidur pulas langsung bangun dan keluar rumah lewat pintu sebelah utara menuju rumah kerabat pelaku yang kebetulan berada di sebelah barat rumahnya.
"Istri saya teriak-teriak di luar rumah minta tolong agar pelaku ditangkap, tapi tidak ada yang datang membantu karena sudah larut malam," ujar Kamirullah.
Karena tidak ada orang datang membantu, Kuntari masuk kembali ke dalam rumahnya untuk melihat anak-anaknya.
Namun, tak disangka, saat ia pergi ke kamar paling selatan, Kuntari melihat anaknya ATA sudah tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
"Saya tidak tega melihat kondisi anak saya," terangnya.
Setelah melakukan aksi kejinya itu, pelaku langsung melarikan diri.
2. Dipicu konflik keluarga
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pembunuhan itu dipicu sakit hati pelaku kepada Karimullah, ayah ATA.
Selama ini, keluarga mereka memiliki konflik yang tak kunjung selesai.
Menurut Karimullah, pelaku selalu mengancam akan membunuh dirinya karena sepupu pelaku sakit berkepanjangan dan tidak kunjung sembuh.
Sakitnya sepupu pelaku dituding disebabkan oleh ulah Karimullah.
"Sebenarnya sasaran utamanya ayah korban, namun karena tidak ada dirumah ya akhirnya dilampiaskan ke anaknya," kata Adhi, seperti dikutip dari Tribun Madura.
"Ketika pelaku mendobrak pintu rumah korban, hanya ditemukan anaknya yang sedang tidur. Langsung ditebas pakai samurai di dalam kamarnya," tambahnya.
3. Korban ditebas pakai samurai sepanjang 108 sentimeter sebanyak tiga kali
Adhi mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pedang samurai sepanjang 108 sentimeter.
Samurai yang dipegang pelaku itu ditebaskan sebanyak tiga kali ke bagian tubuh korban.
Pertama, ditebaskan ke bagian kepala korban sebanyak dua kali, kemudian ditebaskan ke bagian paha korban.
"Korban ini warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Korban dibunuh di rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB," kata Adhi.
Baca juga: Menantu yang Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak Ternyata Kerap Menjelekkan Korban di Depan Tetangga
Baca juga: Menantu Bunuh Mertua: Racun Biawak Salah Sasaran, Niatnya Racuni Suami karena Kesal Tak Diberi Mahar
4. Pelaku ditangkap di rumah bibinya
Masih dari Tribun Madura, Kassubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, pelaku ditangkap anggota Reskrim Polres Pamekasan di rumah bibinya di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021) dini hari.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik rumah tahanan Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kata Nining, pelaku terancam dikenai Pasal 340 SUB 388 SUB 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati (seumur hidup) atau paling lama 20 tahun penjara.
"Anggota reskrim masih terus melakukan pendalama perihal motof terjadinya pembunuhan ini," kata dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Seorang Pria di Surabaya Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
(Surya.co.id/Firman Rachmanudin) (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian, Kompas.com/ Taufiqurrahman)