Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Anggota TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Anggota TNI dari Yonif 642 Kapuas berhasil mengagalkan percoban penyeludupan sabu-sabu seberat 10,7 kilogram.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Anggota TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia
dok Satgas Pamtas
Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642 Kapuas, berhasil mengamankan 2 kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba jenis sabu - Kronologi Anggota TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia 

Setelah dibuka isinya diduga narkoba jenis sabu.

Baca juga: Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Diamankan Saat Antar 5 Kilogram Sabu ke Palembang

Menurut Alim, kegiatan patroli yang semakin gencar dilaksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops.

“Prajurit ditekankan untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," ungkap Alim.

Alim menegaskan, pencapaian hasil ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisis lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.

"Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tutur Alim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Prajurit TNI Temukan 10 Kilogram Sabu Tak Bertuan di Perbatasan RI-Malaysia"

(Kompas.com/Hendra Cipta)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas