Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 10 Juta Jadi Rp 2,2 Miliar, Pria Bernama Gus Bahar Diciduk Polisi
Pihak kepolisian dari jajaran Kepolisian Resor Sleman berhasil membongka praktik penipuan bermodus pengandaan uang.
Editor: Endra Kurniawan
"Teknisnya (penggandaan), ketika uang diberikan, pelaku meminta kepada korban untuk menyiapkan ruangan khusus di rumah. Ruangan itu sebagai tempat melakukan ritual," katanya.
Setelah segala persyaratan dipenuhi, termasuk menyiapkan ruangan khusus, pelaku ternyata tidak datang dengan beragam alasan.
Bahkan mengelabuhi korban dengan meminta membeli minyak "junjung derajat" dengan dalih agar uangnya aman.
Namun setelah ditunggu-tunggu, ternyata pelaku tidak datang.
Bahkan tidak bisa dihubungi.
Sadar telah ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.
Mendapatkan laporan, petugas opsnal Reskrim segera melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku kita tangkap pada Kamis, 4 Maret 2021, pukul 05.00 di sebuah kos ekslusif wilayah Banguntapan, Bantul," ujar Yunanto.
Menurutnya, pelaku mengaku sudah menjalankan praktek penipuan dengan modus menggandakan uang sejak 2017.
Korbannya berjumlah 4 orang.
Baca juga: Dari Penipuan Bermodus Menang Undian, Komplotan Ini Bisa Raup Rp 200 Juta per Bulan
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati.
Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku mampu menggandakan uang.
Di hadapan petugas dan awak media, pelaku mengaku melakukan aksinya sejak 2017.
Agar menarik korbannya, ia selalu mengiming-imingi mampu menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 2,2 miliar.