Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 10 Juta Jadi Rp 2,2 Miliar, Pria Bernama Gus Bahar Diciduk Polisi
Pihak kepolisian dari jajaran Kepolisian Resor Sleman berhasil membongka praktik penipuan bermodus pengandaan uang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari jajaran Kepolisian Resor Sleman berhasil membongka praktik penipuan bermodus pengandaan uang.
Dari kasus dia atas, polisi berhasil meringkus seroang pria berinsial MY (46).
Ia merupakan warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sedangkan dalam menjalankan aksinya, MY menggunakan nama samaran Gus Bahar untuk menipu para korbannya.
Kanit 2 Ranmor Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai orang pintar atau ustaz.
Baca juga: Diduga Terlibat Penipuan, Pencetus Save Babi Dilaporkan ke Polisi
Namun, itu hanya samaran atau kedok.
Bahkan, saat beraksi, pelaku menggunakan kopiah, agar terlihat meyakinkan dan korban percaya.
"Pelaku mengaku sebagai orang pintar. Namanya MY alias Gus Bahar. Mengaku bisa menggandakan uang," kata Yunanto, didampingi Kasubag Humas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanta di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021).
Yunanto menceritakan, korban tertarik untuk menggandakan uang kepada pelaku bermula ada seorang teman yang ingin meminjam uang.
Uang tersebut diakuinya untuk digandakan kepada orang pintar agar semakin banyak.
Korban tidak meminjamkan uang tersebut tetapi justru tertarik menemui Gus Bahar yang disebut sebagai orang pintar.
Pelaku mengiming-imingi uang Rp 10 juta dapat digandakan menjadi Rp 2,2 miliar.
Korban tertarik dan melakukan pertemuan dengan pelaku pada 26 November 2020 di sebuah warung kopi di wilayah Kaliurang.
Saat itu, korban menyerahkan uang tunai Rp 10 juta ditambah transfer kepada pelaku secara bertahap sehingga totalnya mencapai Rp 14.925.000.
Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan Via SMS, Dalam Sebulan Bisa Dapat Untung Sampai Rp 200 Juta