Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Orang Ditahan terkait Kasus Pembunuhan Ketua PAC PDIP di Sumbawa, 2 di Antaranya Jadi Tersangka

Tim Polres Sumbawa saat ini tengah mendalami motif dari penganiayaan yang mengakibatkan Adbul Raup meninggal dunia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 6 Orang Ditahan terkait Kasus Pembunuhan Ketua PAC PDIP di Sumbawa, 2 di Antaranya Jadi Tersangka
Dok Polres Sumbawa
Dua orang tersangka kasus pembunuhan politisi PDIP di Kabupaten Sumbawa. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan politisi PDI Perjuangan Abdul Raup.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra mengatakan, pihaknya telah menahan enam orang dalam kasus itu.

Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yanki MJ (41) dan JN (45).

"Sementara sisanya masih sebagai saksi dan diamankan," katanya, dalam rilis yang diterima, Rabu (10/3/2021).

Tim Polres Sumbawa saat ini tengah mendalami motif dari penganiayaan yang mengakibatkan Abdul Raup meninggal dunia.

"Masih kita dalami semuanya. Bagaimana kronologis sebenarnya terjadi. Kita juga meminta bantuan rekan-rekan korban sebagai saksi. Kita butuh kesaksian dan alat bukti," katanya.

Baca juga: Ketua PAC PDIP di Sumbawa Tewas Dikeroyok

Baca juga: Kepergok Mencuri, Maling Motor di Depok Kabur ke Gang, Dikeroyok Warga Bahkan Dikat di Pohon

Berita Rekomendasi

Baru dua orang teman korban dimintai keterangan.

"Kita kordinasikan dengan pihak korban agar datang ke Polres untuk memberikan keterangan," ujarnya.

AKBP Widy Saputra meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus pembunuhan di Sampar Maras kepada aparat penegak hukum.

"Bantu kita memberikan informasi lebih banyak agar kita segera mengumpulkan alat bukti dan keterangan agar segera proses sampai selesai,” katanya.

Korban atas nama Abdul Raup diketahui merupakan ketua PAC PDIP Kecamatan Lantung.

Ia tewas dikeroyok di salah satu tempat hiburan Kabupaten Sumbawa, Senin (8/3/2021).

MJ tersangka utama kasus pembunuhan politisi PDIP Abdul Raup ditangkap tim Puma Polres Sumbawa, Senin (8/3/2021).
MJ tersangka utama kasus pembunuhan politisi PDIP Abdul Raup ditangkap tim Puma Polres Sumbawa, Senin (8/3/2021). (Dok Polres Sumbawa)

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, personel gabungan dari Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa dan Personel Brimob Yon B Pelopor Sumbawa disiagakan.

Satu Pleton di wilayah Batu Gong dan satu Pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.

"Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Kasus Pembunuhan Politisi PDIP di Sumbawa, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas