6 Orang Ditahan terkait Kasus Pembunuhan Ketua PAC PDIP di Sumbawa, 2 di Antaranya Jadi Tersangka
Tim Polres Sumbawa saat ini tengah mendalami motif dari penganiayaan yang mengakibatkan Adbul Raup meninggal dunia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan politisi PDI Perjuangan Abdul Raup.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra mengatakan, pihaknya telah menahan enam orang dalam kasus itu.
Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yanki MJ (41) dan JN (45).
"Sementara sisanya masih sebagai saksi dan diamankan," katanya, dalam rilis yang diterima, Rabu (10/3/2021).
Tim Polres Sumbawa saat ini tengah mendalami motif dari penganiayaan yang mengakibatkan Abdul Raup meninggal dunia.
"Masih kita dalami semuanya. Bagaimana kronologis sebenarnya terjadi. Kita juga meminta bantuan rekan-rekan korban sebagai saksi. Kita butuh kesaksian dan alat bukti," katanya.
Baca juga: Ketua PAC PDIP di Sumbawa Tewas Dikeroyok
Baca juga: Kepergok Mencuri, Maling Motor di Depok Kabur ke Gang, Dikeroyok Warga Bahkan Dikat di Pohon
Baru dua orang teman korban dimintai keterangan.
"Kita kordinasikan dengan pihak korban agar datang ke Polres untuk memberikan keterangan," ujarnya.
AKBP Widy Saputra meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus pembunuhan di Sampar Maras kepada aparat penegak hukum.
"Bantu kita memberikan informasi lebih banyak agar kita segera mengumpulkan alat bukti dan keterangan agar segera proses sampai selesai,” katanya.
Korban atas nama Abdul Raup diketahui merupakan ketua PAC PDIP Kecamatan Lantung.
Ia tewas dikeroyok di salah satu tempat hiburan Kabupaten Sumbawa, Senin (8/3/2021).
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, personel gabungan dari Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa dan Personel Brimob Yon B Pelopor Sumbawa disiagakan.
Satu Pleton di wilayah Batu Gong dan satu Pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.
"Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Kasus Pembunuhan Politisi PDIP di Sumbawa, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.