Irwanto Lihat Video Asusila Sebelum Lakukan Hubungan Intim dan Bunuh Terapis Pijat di Mojokerto
Dalam adegan reka ulang itu paling krusial saat tersangka melakukan pembunuhan pada adegan nomor 15 sampai nomor 23.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- M Irwanto (25) tersangka pembunuhan wanita terapis plus-plus Ambarwati alias Santi (35) mengekskusi korbannya dengan sebilah parang.
Warga Dusun/ Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang itu menusuk punggung dan leher korban hingga mengalami luka yang cukup dalam dan akhirnya meninggal dunia.
Pria ini memperagakan 22 adegan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Santi di rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021).
Fakta autentik dalam reka ulang adegan ke-15 tersangka membunuh korban bernama Ambarwati alias Santi (35) warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk saat melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Wanita Pemijat di Mojokerto, Ini Sketsa Wajah dan Ciri-ciri Fisik Pelaku
Tersangka warga Dusun/ Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang tersebut menggunakan parang menusuk korban di bagian punggung dan leher.
Korban meninggal seketika di lokasi kejadian berlumuran darah tergeletak di lantai akibat luka tusuk pada bagian leher sedalam 14 sentimeter, pada Kamis 4 Februari 2021.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan sebenarnya keseluruhan ada 30 adegan rekontruksi namun yang diperagakan tersangka hanya 22 adegan reka ulang inti di tempat kejadian perkara rumah pijat Berkah.
Dalam adegan reka ulang itu paling krusial saat tersangka melakukan pembunuhan pada adegan nomor 15 sampai nomor 23.
Baca juga: Polisi Sebar Sketsa Pembunuh Wanita Terapis di Mojokerto, Berikut Ciri-ciri Wajahnya
"Sehingga hanya 22 adegan rekontruksi inti yang diperagakan tersangka di lokasi kejadian pembunuhan, sedangkan delapan adegan di luar lokasi yaitu tersangka berangkat dari rumah dan melarikan diri usai membunuh korbannya," ungkapnya, Rabu (10/3).
Dalam adegan pertama tersangka sempat menonton video porno melalui Handphone sebelum berangkat ke rumah pijat Berkah.
Tersangka diduga telah merencanakan melakukan kejahatan pembunuhan lantaran dia sengaja tidak membawa uang untuk membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300 sekali kencan.
Dia sudah menyiapkan senjata tajam parang milik ibunya yang diambil dari dapur dan dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.
Baca juga: Sketsa Wajah 2 Pelaku Penembakan di Kelapa Gading: Berusia Sekitar 35 tahun, Kurus, & Kulit Putih
Tersangka merupakan pelanggan karena beberapa kali pernah dilayani korban di rumah pijat Berkah.
Sebelum beraksi tersangka mengambil parang dari dalam tas dan disembunyikan di bawah bantal.
"Tersangka mengambil sajam dibawah bantal dan menusuk punggung korban sebelah kiri dalam kondisi saat dilayani," ucap Deddy.
Deddy menjelaskan tersangka menggunakan tangan kiri untuk mendorong korban hingga terjatuh dari kasur dalam kondisi terlentang. Korban sempat berteriak meminta tolong.
Tersangka panik lalu menusuk leher korban hingga tewas seketika di lokasi kejadian.
"Tidak ada fakta baru karena sudah sesuai hasil penyidikan dan keterangan tersangka," jelasnya.
Menurut dia, rekontruksi kasus pembunuhan ini merupakan rangkaian guna melengkapi berkas penyidikan yang nantinya diperlukan dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Rekontruksi kasus pembunuhanini juga disaksikan oleh JPU dari Kejari sekaligus kuasa hukum tersangka.
"Tersangka kooperatif dalam penyidikan hingga dilakukan rekontruksi kasus pembunuhan ini dan juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan," tandasnya.
Seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional ditemukan tewas berlumuran darah di dalam ruangan tengah rumah pijat Berkah, di Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Identitas korban bernama Ambarwati alias Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk tersebut dibunuh oleh oleh pria tidak dikenal yang diduga merupakan pelanggan rumah pijat.
Korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka tusuk benda tajam pada bagian leher. Korban meninggal mengenaskan bersimbah darah dalam keadaan setengah telanjang bagian bawah tidak mengenakan celana.
Tersangka juga menyerang wanita bernama Tatik (47) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu hendak menolong korban.
Akibatnya, korban Tatik mengalami luka bacok pada bagian telinga kiri.
Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri mengendarai motor Honda Beat dalam kondisi telanjang bulat dan membawa tas ransel.
Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka M. Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Tersangka ditangkap usai buron selama dua pekan di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Reka Ulang Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto: Tersangka Nonton Viedo Panas lebih Duluh