Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KDRT Mendominasi Angka Kekerasan pada Perempuan Solo di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat Sosial

KDRT mendominasi angka kekerasan pada perempuan Solo Raya di masa pandemi, begini tanggapan pengamat sosial.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in KDRT Mendominasi Angka Kekerasan pada Perempuan Solo di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat Sosial
pixabay.com
Ilustrasi kekerasan. KDRT mendominasi angka kekerasan pada perempuan Solo Raya di masa pandemi, begini tanggapan pengamat sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) mengungkap data angka kekerasan pada perempuan di Solo Raya.

Hal itu berdasarkan laporan yang diterima SPEK-HAM selama tahun 2020.

Pada masa pandemi, aduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) justru banyak terjadi, yakni sebanyak 62 kasus.

"Domestik ranah personal masih tertinggi dalam relasi pasangan rumah tangga," jelas Koordinator Penanganan Kasus SPEK-HAM Solo, pada webinar bertajuk 'Bersinergi Meretas Kekerasan terhadap Perempuan', Rabu (10/3/2021).

Di kesempatan yang sama, hal itu mendapat tanggapan dari Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS), Akhmad Ramdhon.

Baca juga: Pengamat: Kisruh Partai Demokrat Bikin SBY dan AHY Harus Mengubah Strategi

Baca juga: Hasil Studi: 42 Persen Masyarakat Alami Kekerasan Berbasis Gender Selama Pandemi

Menurutnya, KDRT ini terjadi karena adanya adaptasi aktivitas baru di masa pandemi.

Sehingga, ada beberapa kebiasaan dalam rumah yang harus berubah.

Berita Rekomendasi

"Keluarga dalam konteks pandemi mengalami highlight adaptasi baru," ucapnya.

Beban di luar rumah seperti pekerjaan, kini harus ikut tertumpuk dengan masalah yang sudah ada sebelumnya.

"Rumah tangga di era pandemi setahun terakhir mengakumulasikan beban kerja bersifat publik."

"Beban itu harus menumpuk bersamaan dengan beban yang sudah ada sebelumnya di rumah."

"Orang tua yang selama ini di luar, ditarik ke dalam rumah," kata Ramdhon.

ILUSTRASI
Ilustrasi KDRT. (KOMPAS IMAGES)

Baca juga: Mina Eks AOA Klarifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Dirinya Bukanlah Selebriti

Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, RUU PKS Perlu Segera Disahkan

Dosen UNS ini juga sempat menyinggung momen pergantian kepala daerah yang baru.

Baginya, kepala daerah baru bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki isu kekerasan terhadap perempuan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas