KDRT Mendominasi Angka Kekerasan pada Perempuan Solo di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat Sosial
KDRT mendominasi angka kekerasan pada perempuan Solo Raya di masa pandemi, begini tanggapan pengamat sosial.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Ruang politik untuk membangun implementasi UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT harus diafirmasi."
"Isu ini harus tetap diadvokasi dan afirmasi oleh pihak pemerintah dan stakeholders," tandasnya.
Ia berharap, dengan kepala daerah baru di Solo, yakni wali kota, bisa menyesuaikan anggaran daerah untuk lebih memperhatikan isu kekerasan perempuan.
Angka Kekerasan pada Perempuan di Solo Raya Meningkat Kian Tahun
Diberitakan sebelumnya, menurut data laporan SPEK-HAM, angka kekerasan terhadap perempuan di Solo Raya mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Tahun 2019, sebanyak 64 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan diterima.
Untuk tahun 2020, saat terjadi pandemi Covid-19, jumlah kasus juga bertambah menjadi 80.
"Tren kasus tidak turun, tapi tiap tahun semakin meningkat," ucap Fitri, Rabu (10/3/2021).
Selama tahun 2020, kategori kekerasan terbanyak masih dalam lingkup ranah personal.
Sebanyak 62 kasus aduan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) telah diterima.
Baca juga: Kemendikbud Godok Rancangan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Baca juga: Beberkan Tiga Dosa Besar Pendidikan, Nadiem: Siswa Perempuan Lebih Rentan Alami Kekerasan
Sehingga, KDRT menduduki peringkat pertama dari sejumlah kasus kekerasan.
Pada kasus KDRT itu, didominasi dengan bentuk penelantaran rumah tangga.
Baik dalam penelantaran ekonomi maupun meninggalkan rumah tangga dan menikah dengan perempuan lain sejumlah 47,5%.
Sementara, angka kasus terbanyak kedua di masa pandemi, yakni bentuk kekerasan seksual.