Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KDRT Mendominasi Angka Kekerasan pada Perempuan Solo di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat Sosial

KDRT mendominasi angka kekerasan pada perempuan Solo Raya di masa pandemi, begini tanggapan pengamat sosial.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in KDRT Mendominasi Angka Kekerasan pada Perempuan Solo di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat Sosial
pixabay.com
Ilustrasi kekerasan. KDRT mendominasi angka kekerasan pada perempuan Solo Raya di masa pandemi, begini tanggapan pengamat sosial. 

"Ruang politik untuk membangun implementasi UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT harus diafirmasi."

"Isu ini harus tetap diadvokasi dan afirmasi oleh pihak pemerintah dan stakeholders," tandasnya.

Ia berharap, dengan kepala daerah baru di Solo, yakni wali kota, bisa menyesuaikan anggaran daerah untuk lebih memperhatikan isu kekerasan perempuan.

Angka Kekerasan pada Perempuan di Solo Raya Meningkat Kian Tahun

Diberitakan sebelumnya, menurut data laporan SPEK-HAM, angka kekerasan terhadap perempuan di Solo Raya mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Tahun 2019, sebanyak 64 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan diterima.

Untuk tahun 2020, saat terjadi pandemi Covid-19, jumlah kasus juga bertambah menjadi 80.

Berita Rekomendasi

"Tren kasus tidak turun, tapi tiap tahun semakin meningkat," ucap Fitri, Rabu (10/3/2021).

Selama tahun 2020, kategori kekerasan terbanyak masih dalam lingkup ranah personal.

Sebanyak 62 kasus aduan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) telah diterima.

Aktivis perempuan dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Fitri Haryani.
Aktivis perempuan dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Fitri Haryani. (Dokumen Pribadi)

Baca juga: Kemendikbud Godok Rancangan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Baca juga: Beberkan Tiga Dosa Besar Pendidikan, Nadiem: Siswa Perempuan Lebih Rentan Alami Kekerasan

Sehingga, KDRT menduduki peringkat pertama dari sejumlah kasus kekerasan.

Pada kasus KDRT itu, didominasi dengan bentuk penelantaran rumah tangga.

Baik dalam penelantaran ekonomi maupun meninggalkan rumah tangga dan menikah dengan perempuan lain sejumlah 47,5%.

Sementara, angka kasus terbanyak kedua di masa pandemi, yakni bentuk kekerasan seksual.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas