Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Berantai Terhadap 2 Wanita Muda di Bogor: Saya Benci Perempuan

Pengakuan mengejutkan diberikan MRI (21) pelaku pembunuhan terhadap dua wanita muda di Bogor, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Pelaku Pembunuhan Berantai Terhadap 2 Wanita Muda di Bogor: Saya Benci Perempuan
Lingga Arvian Nugroho/Tribun Bogor
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pengakuan mengejutkan diberikan MRI (21) pelaku pembunuhan terhadap dua wanita muda di Bogor, Jawa Barat.

Dengan ekspresi tenang, MRI mengaku pembunuhan dilakukan karena dirinya benci terhadap perempuan.

Pengakuan MRI tersebut terungkap dalam cuplikan sebuah video berdurasi singkat yang beredar di media sosial yang dikutip Tribunnewsbogor.com.

"Kenapa kamu bunuh ?" tanya perekam.

"Saya benci sama perempuan," kata MRI dengan wajah tenang.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Berantai di Bogor: Selisih 2 Pekan, Pelaku Sengaja Memilih Perempuan Muda

Korban pertama MRI diketahui berinsial DP (17), seorang siswi SMA asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Jenazah DP ditemukan dalam plastik di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 lalu.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan korban kedua adalah seorang janda muda EL (25) asal Caringin, Kabupaten Bogor.

Jasad El ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).

MRI menghabisi nyawa kedua korban di penginapan kawasan Puncak.

Baca juga: Alasan Rian Habisi Nyawa 2 Wanita Muda di Bogor: Saya Benci Sama Perempuan

Pelaku menghabisi nyawa kedua korbannya di penginapan yang sama namun beda kamar.

Hingga kemudian, pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kosan di wilayah Depok, setelah membuang mayat di kawasan Pasir Angin pada dini hari.


Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan sejumlah saksi.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada TribunnewsBogor.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas